Saat ini kita hanya ada satu eksavator yang digunakan untuk mengatasi kerusakan saluran irigasi

Karawang (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membutuhkan tambahan eksavator untuk kegiatan normalisasi saluran irigasi yang mengalami kerusakan.

"Saat ini kita hanya ada satu eksavator yang digunakan untuk mengatasi kerusakan saluran irigasi," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Asep Hazar, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan bahwa selama ini eksavator yang dimiliki Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan belum pernah ada di kantor.

Keberadaan eksavator itu terus berpindah dari kelompok tani yang satu ke kelompok tani lain yang membutuhkan, digunakan untuk melakukan pengerukan saluran irigasi yang mengalami pendangkalan.

"Eksavator milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus berkeliling, digunakan untuk mengatasi kerusakan pada saluran irigasi oleh kelompok tani," katanya.

Ia berharap agar ke depan ada tambahan eksavator di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang. Sehingga upaya normalisasi saluran irigasi yang mengalami kerusakan bisa lebih maksimal.

Selain itu, kata Asep Hazar, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk melakukan perbaikan saluran irigasi dalam skala besar.

Menurut dia, di antara pemicu kerusakan saluran irigasi ialah karena keberadaan bangunan liar di atas saluran irigasi.

Sehingga perlu dilakukan penertiban bangunan liar yang banyak berada di sekitar saluran irigasi di wilayah Karawang. Baik saluran irigasi primer, sekunder maupun saluran irigasi tersier.

Normalisasi dan penertiban bangunan liar di saluran irigasi bertujuan agar debit air yang mengalir tidak terhambat.

Baca juga: Karawang siapkan pengembangan panen padi empat kali dalam setahun

Baca juga: Dinas: 40 ribu hektare sawah di Karawang tercover asuransi pertanian

Baca juga: Pemkab Karawang gulirkan gerakan pengendalian OPT atasi serangan tikus

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024