Upaya tersebut agar Pemprov DIY dapat mempertahankan hasil pengelolaan keuangan daerah terbaik yang telah diraih Pemprov DIY dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun selanjutnya.
"Selamat kepada Pemprov DIY yang sudah meraih nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah rendah. Ini prestasi yang harus terus dipertahankan. Salah satu upaya yang bisa diterapkan dengan meningkatkan penghasilan daerah atau kapasitas keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki," kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Yusharto mengatakan, nilai IPKD DIY adalah sebesar 87,327 dengan skor mencapai maksimal pada dimensi enam atau dimensi opini Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD).
Baca juga: Kemendagri-HPSMI perkuat ekonomi berbasis potensi daerah
Baca juga: Kepala BSKDN minta pemkab harus cermat identifikasi potensi inovasi
Sementara itu, skor dimensi satu atau dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tergolong baik pada klaster-nya adalah sebesar 13,076.
Kemudian, dimensi dua memperoleh nilai sebesar 19,286 dengan mandatory spending (belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang) dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terpenuhi.
"Hanya saja, pada dimensi dua ada beberapa pelayanan dasar SPM (Standar Pelayanan Minimal) tidak terpenuhi, seperti penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana daerah dan provinsi, ini juga perlu menjadi perhatian," sambung Yusharto.
Kendati begitu, Yusharto tetap mengapresiasi kesuksesan Pemprov DIY yang juga berhasil memperoleh skor tertinggi pada indikator fleksibilitas keuangan dan solvabilitas jangka pendek.
"Pemprov DIY harus betul-betul menggali lebih banyak lagi potensi yang mereka miliki dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya," ujar Kepala BSKDN.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024