"Pengawasan dimulai dari kualitas hasil kerja KPU. Baik dari sisi tahapan, mulai dari pencalonan, pendaftaran pemilih, pengaturan kampanye maupun sisi persiapan teknis manajemen logistik, administrasi dan keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Khatibul kepada ANTARA News, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap sikap dan cara KPU mengambil keputusan juga akan diawasi.
"Apakah sudah profesional, dan adil memperlakukan seluruh peserta pemilu dan sudah memenuhi syarat mencapai kepastian hukum," ujar Khatibul yang baru dilantik hari ini sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Tak hanya itu, dari aspek sosialisasi pemilu yang menjadi mandat KPU juga akan diawasi.
"Sejauhmana KPU sudah mampu mensosialisasikan pemilu agar partisipasi pemilih meningkat sehingga hasil pemilu memiliki legitimasi yang tinggi," ungkapnya.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Khatibul menyatakan, saat ini masih dalam tahap DPS hasil perbaikan (DPSHP) dan DPT akan ditetapkan tanggal 7-13 September 2013.
Sedangkan sistem informasi pendaftaran pemilih atau sidalih sudah hampir 100 persen.
"Namun perlu dikritisi soal anggaran yang sampai saat ini masih tertahan di Direktorat Jenderal Anggaran. Padahal anggaran tersebut sudah disetujui dewan, termasuk membiayai proses pencetakan DPS dan DPT. Ini dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pendaftarn pemilih," kata dia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013