Semarang (ANTARA News) - Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil 692 orang pada tahun ini.
"Dari jumlah kuota tersebut, 212 formasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng, dan formasi sisanya dibagi di 12 kabupaten/kota," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Suko Mardiono, di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan, 212 formasi di Pemprov Jateng terdiri atas 170 tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis pendukung untuk dinas kesehatan serta dinas sosial.
Formasi lainnya untuk 12 daerah dengan masing-masing 40 orang. Ke-12 daerah dimaksud meliputi Kota Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Salatiga.
Sebanyak 480 formasi di 12 kabupaten/kota itu, katanya, adalah formasi guru tapi belum bisa dipastikan apakah guru SD, SMP, atau SMA.
Menurut dia, jumlah formasi yang merupakan kuota CPNS di Jateng itu telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sehingga daerah tidak bisa melakukan penambahan kuota.
"Jumlah PNS di Pemprov Jateng hanya 16.700 orang atau masih jauh dari jumlah ideal sebanyak 20.000 PNS," katanya.
Ia menyebutkan, pada 2013 di Pemprov Jateng ada sekitar 900 PNS yang memasuki masa pensiun, sedangkan kuota yang diterima tahun ini hanya 212 orang.
"Hal tersebut kemungkinan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan gaji dari pemerintah pusat serta pemerintah ingin memprioritaskan perekrutan CPNS dari tenaga honorer," ujarnya.
Tahun ini, katanya, tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi sebanyak 38.871 orang terdiri dari 113 dari Pemprov Jateng dan 38.758 dari kabupaten/kota.
"Tidak semuanya akan direkrut menjadi PNS tapi hanya 30 persen dari jumlah tenaga honorer yang akan akan diangkat," katanya.
Pelamar umum maupun tenaga honorer yang mendaftar seleksi CPNS Pemprov Jateng dan 12 pemerintah daerah akan mengikuti seleksi tertulis secara serentak pada 3 November 2013, namun penilaian akan diserahkan ke pemerintah pusat.
Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013