Jakarta (ANTARA) - Menginjak satu dasawarsa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memasuki etape baru, bertransformasi kepada peningkatan mutu layanan.

Ikhtiar itu ditempuh seiring laju pertumbuhan kepesertaan JKN yang ditopang oleh kemampuan finansial yang kian membaik.

Sejak diimplementasikan per 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan merambah Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) hingga 22 provinsi yang meliputi 334 kabupaten/kota, dengan jumlah peserta mencapai 267 juta jiwa lebih pada 2023.

Itu artinya, sudah mencakup 95 persen dari total penduduk Indonesia yang saat ini telah terlindungi oleh program JKN. Meskipun, BPJS Kesehatan masih perlu mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mensyaratkan UHC tercapai di angka minimum 98 persen dari populasi pada tahun ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut capaian 95 persen kepesertaan sebagai salah satu yang tercepat di dunia dalam cakupan kepesertaan program jaminan kesehatan berbasis dana gotong royong peserta.

Sejumlah negara di Eropa yang mengimplementasikan skema serupa butuh waktu lebih dari satu abad untuk mewujudkan UHC. Misalnya, Jerman yang mulai merintis sejak 1883, baru bisa merealisasikan UHC selang 127 tahun kemudian. Belgia baru bisa mewujudkan UHC di negaranya setelah 118 tahun.

Sejauh ini baru Korea Selatan yang meraih gelar tercepat pencapaian UHC yang didapat dalam kurun 12 tahun.

Skema kontribusi yang diterapkan program JKN kental dengan konsep gotong royong yang merupakan kekhasan Indonesia. Konsep ini memungkinkan yang kaya membantu yang miskin, yang muda menyokong yang tua, serta yang sehat membantu yang sakit.

Sejak lepas dari krisis keuangan di 2020, peserta JKN kian tumbuh beriringan dengan dana gotong royong yang menembus Rp144 triliun di 2022. Jumlah itu setara pencapaian hampir empat kali lipat dari 2014 yang menyentuh Rp40,7 triliun.

Total pendapatan iuran itu bersumber dari non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) Rp81,5 triliun dan PBI yang bersumber dari kocek pemerintah pusat dan daerah Rp62,5 triliun. Sedangkan pada 2023, BPJS Kesehatan memperkirakan pertumbuhan pendapatan berkisar Rp152 triliun.

Tantangan

Ghufron Mukti menyampaikan tiga kata kunci yang menyangkut peningkatan mutu layanan, yakni JKN yang makin mudah, makin cepat, dan setara. Diharapkan tidak ada lagi diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang optimal dalam berobat di fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan.

Dampak dari pertumbuhan kepesertaan JKN di era endemi COVID-19 memang mengakibatkan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di sejumlah daerah membeludak. Salah satunya yang diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda peninjauan layanan JKN di RSUD Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1).

Hasil tukar obrolan Presiden dengan peserta JKN di fasilitas kesehatan setempat diketahui bahwa durasi antrean tersebut kini sekitar 30 menit.

Kendati demikian, Ghufron Mukti menyebut durasi itu relatif cepat jika dibandingkan situasi saat krisis keuangan JKN di 2018-2019 yang mencapai 6 jam.

Prestasi BPJS Kesehatan dalam menggaet kepercayaan peserta juga bukan tanpa catatan. Salah satunya ikhtiar mencapai "zero fraud" di rumah sakit.

Jejak digital masih merekam peristiwa tentang pasien JKN yang dibatasi hak berobatnya, atau dipulangkan dalam kondisi kesehatan yang belum pulih.

BPJS Watch mengungkap, biasanya tindakan memulangkan pasien dalam kondisi belum sepenuhnya pulih akan diikuti permintaan kepada pasien untuk melakukan perawatan lanjutan, sehingga akan muncul biaya INA CBGs baru.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 menjelaskan Tarif Indonesian - Case Based Groups yang selanjutnya disebut Tarif INA-CBG’s adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atas paket layanan yang didasarkan kepada pengelompokan diagnosis penyakit.

INA CBGs baru itu misalnya, ulah oknum dokter yang menyuruh peserta membeli obat secara mandiri dengan alasan di apotek sedang kosong, pasien disuruh membayar alat kesehatan untuk suatu tindakan medis, disuruh membeli darah dari kantong pribadi dengan tarif berkisar Rp350 ribu per labu. Motifnya sederhana saja, yaitu mengambil keuntungan.

BPJS Kesehatan baru-baru ini juga mengungkap ulah manajemen salah satu rumah sakit yang mengajukan klaim pelayanan JKN mencapai miliaran rupiah meskipun tidak memiliki pasien. Kejadian itu diketahui berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan dalam memantau potensi fraud (kecurangan).

Selain itu, disparitas layanan kesehatan bagi pasien BPJS Kesehatan juga masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian kontestan Pilpres di tahun politik.

Komitmen politik

Transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan berada tepat di tahun politik yang turut mendapat dukungan dari tiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Mereka kompak menjanjikan bahwa UHC harus terus ditingkatkan hingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh program JKN.

Dilansir dari dokumen visi misi dan program Anies Baswedan dan Muhaimin bertajuk "Indonesia Adil Makmur Untuk Semua", pasangan nomor urut 1 itu menilai layanan JKN yang andal dan setara manakala ditopang oleh finansial yang memadai.

Salah satunya dengan memperkuat pelayanan JKN melalui evaluasi besaran pembayaran fasilitas kesehatan tingkat lanjut (INA CBGs) sesuai ketentuan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta mengefisienkan rujukan dengan dukungan teknologi informasi untuk mempersingkat alur rujukan dan mempermudah pengambilan obat.

Anies berjanji akan memperjuangkan keuangan JKN dengan skema penyediaan "jaring pengaman" dari Kementerian Keuangan agar tidak terganggu dengan kondisi apapun.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran melalui dokumen visi-misi "Bersama Indonesia Maju" juga mengusung visi serupa dengan pasangan calon nomor urut 1 sebagai perhatian utama pemerintah manakala mereka terpilih.

Pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu berjanji akan memperbaiki tata kelola BPJS Kesehatan untuk mencegah defisit dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan memprioritaskan upaya promotif dan preventif, serta perumusan kebijakan BPJS yang lebih pro-rakyat, pro-tenaga kesehatan, pro-fasilitas kesehatan, maupun pro-pengadaan farmasi.

Dokumen itu juga mengulas seputar kemandirian industri obat dan vaksin nasional secara bertahap. Meningkatkan industri obat tradisional untuk mewujudkan harga obat yang terjangkau dan berbiaya murah serta vaksin yang halal untuk masyarakat melalui kekuatan lokal.

Prabowo-Gibran juga bertekad menurunkan dan bahkan menghapuskan bea masuk sejumlah alat kesehatan yang masih belum mampu diproduksi di dalam negeri melalui perubahan kategori dari barang mewah.

Pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud mencantumkan perluasan dan kemudahan layanan BPJS Kesehatan dalam dokumen visi-misi "Menuju Indonesia Unggul".

Pada bab 1.1 Kesehatan Jiwa, memuat janji pasangan itu untuk menerapkan standar waktu pelayanan pasien BPJS Kesehatan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan oleh dokter, hingga penebusan obat di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit.

Misi lain yang ditempuh adalah penyediaan puskesmas dan dokter di setiap desa, berikut percepatan digitalisasi layanan kesehatan atau telemedisin agar masyarakat mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Bab tersebut juga mencantumkan layanan konsul keliling (Koling) yang memungkinkan tenaga kesehatan berkeliling dari pintu ke pintu rumah warga untuk memberikan pelayanan dan pendataan status kesehatan serta asistensi rujukan.

Ganjar-Mahfud menjanjikan pula penyediaan nomor darurat 1x24 jam selama sepekan yang bebas biaya dan membentuk lembaga komunikasi krisis untuk menangani masalah kesehatan mental secara responsif dan holistik, dengan membangun pos-pos konseling di semua kampus, layanan kesehatan jiwa di semua puskesmas, dan fasilitas layanan jiwa di seluruh rumah sakit umum.

Berkaca pada komitmen politik para Capres-Cawapres tersebut, semoga ikhtiar meningkatkan mutu layanan JKN yang makin mudah, makin cepat, dan setara dapat dicapai dalam kurun lima tahun ke depan.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024