Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyebut seluruh logistik pemilihan umum (pemilu) 2024 akan didistribusikan pada 1 Februari dan tiba di tempat pemungutan suara (TPS) paling lambat 13 Februari 2024.

"Pendistribusian logistik pemilu akan dilaksanakan pada interval waktu 1 Februari 2024 dan paling lambat sampai di TPS pada 13 Februari 2024," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, di Medan, Sabtu.

Menurut dia, saat ini seluruh logistik pemilu yang akan digunakan pada 14 Februari 2024 telah dilakukan pendistribusian dan diterima oleh 33 KPU kabupaten/kota di Sumut.

"Saat ini logistik yang sudah diterima oleh KPU kabupaten/kota sedang di-setting dan di-packing," kata Robby.

Untuk kebutuhan logistik di Sumut, dia mengatakan sesuai Keputusan KPU No 1281 Tahun 2023, antara lain kotak suara 230.285 buah, bilik pemungutan suara 183.500, tinta 91.750, segel 1.284.665.

"Kotak Suara 230.285, lima per TPS ditambah dua per PPK untuk 33 kabupaten kota, bilik empat per TPS, dua botol tinta per TPS dan yang lainnya," kata dia.

Dia menyebut jumlah kebutuhan surat suara pemilu 2024 untuk masyarakat Sumut sebanyak 10.853.940 lembar ditambah dua persen jumlah surat suara cadangan menjadi 11.123.623 lembar.

Selama proses pendistribusian surat suara, kata Robby, KPU Sumut melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk membantu melakukan jalannya pengamanan.

"Logistik pemilu tersebut dipastikan tersimpan dengan aman karena mendapatkan pengawasan dan pengamanan ketat," ujarnya.

KPU Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024