Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan pengantin sebelum pernikahan di usia muda dapat meminimalisasi risiko tengkes.
Hal tersebut disampaikan Heru menyusul tingginya angka pernikahan anak usia dini di wilayah DKI Jakarta.
"Tadi terkait ibu-ibu (usia) 15 sampai 19 pasti ada. Intervensi (pemeriksaan) waktu (sebelum) dia (pengantin) nikah kan kalau mendaftar nikah sudah diberitahu pergelangan tangannya, gizinya. Kalau misalnya gizinya cukup dan lain-lain ya mungkin tidak stunting (bayi)," kata Heru saat ditemui di Jakarta pada Jumat.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlidungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, terdapat 9.131 anak usia di bawah 21 tahun yang berstatus menikah pada tahun 2022.
Mengenai tengkes, Heru menyebut bahwa pihaknya tetap mengupayakan penurunan tengkes di wilayah tersebut.
"Ya kan memang saya sampaikan, stunting itu di Jakarta itu terus saya cari untuk bisa bayi itu mendapatkan kehidupan yang sama (dengan bayi lainnya)," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa hingga kini, terdapat lebih dari 6.000 dari sekitar 10.000 bayi yang awalnya terindikasi tengkes dan sudah bebs tengkes.
"Terakhir itu 10.000 (bayi terindikasi tengkes) dan yang telah lepas dari stunting itu kurang lebih enam ribuan. Kemarin saya menjelaskan kepada Kemendagri saat saya evaluasi, saya sampaikan jadi ada yang stunting ada yang rawan gizi," pungkas Heru.
Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan dengan adanya pelarangan pernikahan anak dapat mencegah terjadinya stunting pada anak.
"Stunting ini tidak bisa hanya dilakukan satu sisi saja melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir," ujar Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama BKKBN Pusat Dwi Listyawardhani, saat rapat koordinasi stunting di Bandar Lampung, Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan salah satu cara untuk mencegah stunting sejak dini yaitu dengan mencegah adanya pernikahan anak.
"Perkawinan anak ini jadi prioritas kita semua, dan ini harus dihentikan, sebab dengan pelarangan pernikahan dini tersebut dapat mencegah lahirnya generasi yang berpotensi mengalami stunting," katanya.
Dia menjelaskan pernikahan dini dinilai akan berpotensi menghasilkan anak sunting akibat beberapa hal seperti tidak tercukupinya kebutuhan gizi anak akibat finansial pasangan muda yang belum stabil, dan belum ada kesiapan dari ibu muda dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sebab masih dalam masa pertumbuhan serta secara psikologis belum siap.
Baca juga: Legislator minta DKI evaluasi pemberian makanan tambahan bagi balita
Baca juga: Gerakan Anak Sehat jadi upaya cegah stunting di Jakarta
Baca juga: Legislator nilai DKI perlu rumah sakit khusus stunting
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024