Jakarta (ANTARA News) - Keluarga almarhumah Siti Maemunah binti Muhtar Bisri yang diwakili olek kakak kandungnya Deni, menerima uang duka lebih dari Rp40 juta. Sumbangan tersebut berasal dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp15 juta, Konsorsium Tenaga Kerja Indonesia Paripurna Rp20 juta, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT BIN Hasan Maju Sejahtera Rp5 juta dan agen Kuwait menyatakan menyerahkan 210 KD (Kuwait Dirham). Selain itu keluarga Maemunah juga menerima gaji yang belum terbayarkan sebesar 260 KD. Sumbangan ini diberikan saat serah terima jenazah di `TKI Lounge` Bandara Sukarno-Hatta oleh Menakertrans Erman Soeparno, di Jakarta, Rabu. "Siti Maemunah adalah salah satu tenaga kerja wanita (TKW) yang berada di Kuwait. Saat diajak berlibur oleh majikannya terjadilah musibah. Ini adalah kejahatan perang di Lebanon yang menimpa bangsa Indonesia." kata Erman. Setelah dilakukan serah terima jenazah dari Menakertrans kepada kakak almarhumah, Deni, jenazah segera dibawa ke rumah duka di Kampung Genting Pasir RT02/02, Desa Langgen Sari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dengan menggunakan ambulans bernomor polisi B-7225-MQ.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006