"Harus ada pertanggungjawaban dari peristiwa keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli 2 yang menimpa ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel," kata bupati, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya bersama pihak kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri Karawang telah memanggil manajamen PT Pindo Deli 2.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban, baik secara moral maupun moril, kepada 126 warga termasuk ibu hamil yang mengalami keracunan, akibat menghirup gas klorin yang bocor dari tempat produksi caustic soda.
"Ini (peristiwa keracunan yang dialami warga) sudah yang ke lima kali. Kami harap ini yang terakhir," katanya.
Disebutkan, atas peristiwa keracunan yang dialami warga akibat menghirup gas klorin yang bocor dari tempat produksi caustic soda Pindo Deli 2, Pemerintah Kabupaten Karawang kini melakukan intervensi kepada Pindo Deli 2 untuk tidak mengoperasikan pabrik yang memproduksi caustic soda.
"Kegiatan produk caustic soda Pindo Deli 2 harus dihentikan sampai benar-benar ada hasil dari Puslabfor Polri dan Kementerian LHK," kata bupati.
Aep menyampaikan, dari apa yang disampaikan manajemen PT Pindo Deli 2, ada kesalahan teknis saat pergantian shift, dari shift pagi ke shift malam, sehingga gas klorin bocor hingga mengakibatkan ratusan warga keracunan.
Ia juga meminta agar manajemen mengecek kembali kondisi valve dan alat produksi, apakah masih layak atau perlu diganti.
Deputi Direktur PT Pindo Deli, Adil Teguh menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat. Pihak PT Pindo Deli juga siap bertanggungjawab atas kejadian yang terjadi Sabtu (20/1) malam.
Pada Sabtu (20/1) malam ratusan warga Kutamekar, Kecamatan Ciampel, mengalami keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2 hingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Pemkab Karawang tunggu Puslabfor tindak Pindo Deli akibatkan keracunan
Baca juga: BPBD Karawang: 123 orang dirawat akibat keracunan gas PT Pindo Deli 2
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024