Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan AS bersama Inggris, menurut pernyataan pers dari Departemen Keuangan AS.
Mereka yang menjadi sasaran sanksi-sanksi tersebut adalah "menteri pertahanan" Houthi, "komandan" pasukan maritim Houthi, "kepala pasukan pertahanan pesisir" Houthi, dan "direktur pengadaan" untuk pasukan Houthi, kata pernyataan itu.
Serangan Houthi "terhadap kapal-kapal dagang dan awak sipil mereka yang secara sah melakukan transit di Laut Merah dan Teluk Aden menjadi ancaman yang akan mengganggu rantai pasokan internasional dan kebebasan pelayaran, yang sangat penting bagi keamanan, stabilitas, dan kemakmuran global," kata Brian Nelson, Under Secretary Departemen Keuangan AS untuk Intelijen Keuangan dan Terorisme.
Pada 17 Januari, AS menetapkan kembali Houthi sebagai organisasi teroris yang disebut "Specially Designated Global Terrorist (SDGT)".
Keputusan itu membatalkan langkah yang diambil pemerintahan Joe Biden di awal masa jabatannya pada Februari 2021 untuk mencabut penetapan tersebut mengingat situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Yaman pada saat itu.
AS sejak 12 Januari telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target di wilayah-wilayah yang dikuasai Houthi di Yaman. Inggris secara langsung berpartisipasi dalam beberapa serangan tersebut, sementara sekutu-sekutu lainnya memberikan dukungan.
Pewarta: Xinhua
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024