Yogyakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) telah membentuk task force (gugus tugas) yang berfungsi memfasilitasi perbankan melakukan merger, akuisisi atau kegiatan lainnya agar perbankan mampu segera memenuhi ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia (API). "Pembentukan task force ini pada Juli lalu dan bersifat ad hoc (sementara). Pembentukan ini dari BI ditujukan agar bank-bank yang selama ini bilang ingin cari mitra merger bisa lebih mulus pencariannya. Juga bila ingin akuisisi bisa melihat-lihat bank yang cocok untuk diakuisisi," kata Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjrijah usai menghadiri pameran perbankan di Yogyakarta, Kamis. Ia mengatakan, task force yang beranggotakan dari bagian pengawasan dan pengaturan di tim API tersebut sudah melakukan tugasnya saat ini dengan melakukan inventarisasi bank-bank di Indonesia, yang kemudian dikategorikan antara lain dalam kategori bank yang siap merger, -bank yang akan mengakuisisi, bank yang siap diakuisisi, atau bank yang akan dijual. Menurut dia, bila sudah diinvetarisasi dan dikategorisasi akan memudahkan di antara bank itu untuk bertemu dan melakukan kesepakatan atau perjanjian bisnis sesuai keinginannya. "Tidak ada di kita (BI) paksaan. Kita hanya memfasilitasi bank-bank itu dan mempersilakan di antara bank-bank untuk melakukan deal (perjanjian) sesuai dengan bank pilihannya sendiri. Dengan ini bisa semakin memperlancar bank-bank memenuhi ketentuan API pada tahun 2010," katanya. Menurut dia, BI akan mengajak Perbanas (Perhimpunann Bank-bank Nasional Swasta) untuk bisa terlibat aktif dalam kegiatan task force tersebut, karena yang bakal memanfaatkannya adalah para anggota Perbanas itu sendiri. "Saya mengharapkan sekali Perbanas bisa ikut aktif di dalam task force ini karena para anggota Perbanas lah yang sebenarnya paling berkepentingan. Bila kita bersama-sama maka bisa lebih lancar usaha memenuhi API," katanya. BI telah menetapkan arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia pada masa datang dilandasi API dengan visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Struktur perbankan yang diharapkan setelah implementasi API yaitu 2-3 bank mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal di atas Rp50 triliun. Kemudian 3-5 bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi secara nasional mampu memiliki modal antara Rp10 triliun dan Rp50 triliun. Selanjutnya 30 sampai 50 bank spesialis yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuai dengan kapabilitas dan kompentensi masing-masing bank mampu memiliki modal antara Rp100 miliar dan Rp10 triliun. Menurut Deputi Gubernur BI itu, pada tahun 2011 bank-bank ditargetkan sudah memiliki modal minimum sesuai dengan ruang lingkup usaha maupun risikonya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006