Sanur Bali (ANTARA News) - Menteri Perdagangan menjamin sistem resi gudang yang memungkinkan pengusaha mendapatkan pinjaman bank melalui agunan barang yang ada digudangnya berlaku satu tahun lagi. "Batas waktunya satu tahun sehingga dapat diimplementasikan pada bulan Juni 2007," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam Rakornas Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat skala mikro-kecil Kabupaten/ Kota di Sanur Bali, Kamis. Sementara itu menurut Menkop dan UKM Suryadharma Ali, resi gudang sendiri merupakan dokumen bukti pemilikan atas barang yang disimpan digudang. Resi ini diterbitkan oleh pengelola gudang, sedangkan sistem resi yang dimaksud merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi. Tujuan dari sistem ini, ucapnya, membantu petani, kelompok tani, koperasi, serta UKM lainnya dalam pengadaan modal kerja dengan agunan resi gudang tersebut. Lembaga terkait dengan pelaksanaan program ini adalah lembaga kliring berjangka, penyelenggaraan pasar spot, serta pengelola gudang, ucapnya. Menyangkut kredit modal kerja, Suryadharma Ali mengatakan, saat ini telah diterbitkan Surat Utang Pemerintah No. 005 serta telah dikoordinasikan dengan Depkeu agar sisa dana Rp6,87 triliun dapat digunakan UMKM khususnya untuk kredit investasi. Pemanfaatan dana ini juga telah disosialisasikan kepada setiap asosiasi UMKM di tiap Kabupaten/Kota, kemudian juga pendataan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006