"Pasar Natar ini pernah terbakar beberapa tahun lalu dan akan dibangun oleh pemerintah di lahan seluas 6.462 meter persegi dengan luas bangunan 6.839 meter persegi menjadi pasar modern," ujar Zulkifli Hasan di Lampung Selatan, Kamis.
Ia mengatakan pembangunan pasar tersebut berlandaskan pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang. Serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Baca juga: Mendag : Kopi robusta Lampung Barat komoditas ekspor terkenal di dunia
Dia menjelaskan Pasar Natar dirancang dengan berpedoman pada SNI Pasar Rakyat, dengan fasilitas yang dapat bersaing dengan pasar modern, dimana lingkungan pasar akan memperhatikan kenyamanan konsumen.
"Kementerian Perdagangan memang memilik tanggung jawab untuk mengawasi pasar, tetapi kami tidak melakukan pembangunan. Maka kalau anggaran di bawah Rp12 miliar akan dibangun oleh pemerintah daerah, sedangkan kalau di atas nominal tersebut akan dibangun oleh PUPR. Seperti pembangunan Pasar Natar ini akan dilakukan dengan berkolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah," ucapnya.
Menurut dia, selain melakukan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat secara fisik, pihaknya juga mendorong pedagang serta pengelola pasar rakyat masuk ke dalam ekosistem digital.
Baca juga: Mendag sebut pembangunan pasar tematik dapat tingkatkan ekonomi
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024