Jakarta (ANTARA News) - Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman mempertanyakan percakapanAhmad Fathanah dan Ridwan Hakim yang diputar di sidang kasus suap kuota impor daging tentang uang Rp400 miliar.
"Ini bohong. Itu fitnah yang keji dari Ridwan dan Fathanah. Sama sekali tidak ada seperti itu. Saya tidak kenal mereka," kata Maria di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berbicara mengenai penambahan kuota impor daging sapi dengan sesepuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Mentan Suswono maupun mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam pertemuan di Medan, Maria mengaku hanya berbicara mengenai krisis daging dengan LHI dan Mentan.
"Yang kami bicarakan hanya krisis daging. Saat itu kan ada daging celeng dan tikus yang banyak beredar. Saya kasih data ke Pak Menteri tapi Pak Menteri bilang data saya tidak valid. Malahan Pak Suswono marah dan tersinggung karena saya seakan-akan memojokkan dia," katanya.
Saat bersaksi untuk Luthfi Hasan yang duduk sebagai terdakwa suap impor daging di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7), Maria mengaku telah menjadi korban dari permainan Elda Adiningrat dan Ahmad Fathanah. "Saya tidak bersalah dan kenapa saya malah dijerumuskan seperti ini," katanya.
Selain itu Maria juga mengungkapkan bahwa kedatangan Komisaris PT Berkat Mandiri Prima, Rudy Susanto ke kantor PT Indoguna Utama untuk keperluan membayar hutang. "Dia membawa uang Rp500 juta untuk untuk membayar utang dan uang muka pembelian daging. Karena utangnya ke Indoguna melebihi Rp670 juta," katanya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8), menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.(*)
(T.R021/B/Z003/Z003) 30-08-2013 20:53:00
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013