Maninjau, Bukit Tinggi (ANTARA News) - Wapres Jusuf Kalla mengatakan proyek pembangunan jalan tol 1.000 km oleh swasta di Pulau Jawa bukan untuk mengistimewakan infrastruktur Pulau Jawa, karena pemerintah bisa mengalihkan dana pemeliharaan jalan di Jawa untuk membangun jalan-jalan di pulau-pulau lainnya. "Jangan dikira kita mau bikin jalan tol di Jawa karena ingin Jawa lebih baik atau mengistimewakan Jawa," kata Kalla saat berdialog dengan jajaran Muspida Sumatera Barat di kawasan Danau Maninjau, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Rabu malam. Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Gamawan Fauzie, meminta pemerintah pusat agar bisa menetapkan pembangunan jalan tol di kawasan Sumatera Barat, khususnya jalur Padang - Bukit Tinggi. Menurut Gamawan, frekuensi kendaraan di jalur itu telah mencapai 30.000 unit per hari, padahal menurut ketentuan Departemen Pekerjaan Umum (PU), jika frekuensi minimal 20.000 per hari sudah layak dibangun jalan tol. Menurut Wapres, pembangunan jalan tol di Pulau Jawa dilakukan oleh swasta, sehingga dana untuk perawatan jalan di Pulau Jawa bisa dialihkan guna membangun jalan-jalan baru di luar Jawa. Wapres menegaskan jalan tol yang dibangun di Jawa menggunakan dana swasta, maka masyarakat yang akan membayar. "Jadi sebenarnya, tol itu dibebankan untuk Pulau Jawa supaya uang negara bisa digunakan untuk meningkatkan jalan-jalan di luar Jawa," katanya. Karena itu, Wapres menganjurkan Pemda Sumatera Barat untuk meningkatkan mutu jalan yang ada atau membuat jalan baru. Bukan milik partai Dalam bagian pidato lainnya, Wapres juga mengingatkan kepada para bupati dan walikota serta pejabat di Sumatera Barat agar bisa bersatu dalam menjalankan pemerintahan, meskipun berasal dari partai - partai yang berbeda. "Memang pintu masuknya melalui partai, tapi begitu terpilih maka (para pejabat, red) milik semua masyarakat," katanya. Ia mengatakan partai hanya mengusulkan, tapi bukan yang milih dan ketika sudah jadi kepala daerah maka bukan lagi milik partai. "Jangan lagi ada klaim mengklaim antar partai," kata Kalla. (*)
Copyright © ANTARA 2006