Surabaya (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur memfasilitasi ekspor ruminer ke Peru sebanyak 48 ton dengan nilai sebesar Rp512 juta.

Mengawali tahun 2024, Pejabat Karantina Hewan di Satpel Pelabuhan Tanjung Perak, BKHIT Jawa timur, menerbitkan surat karantina untuk ekspor ruminer ke Peru pada Senin (22/1).

"Jumlahnya ada 48 ton, nilai ekonomisnya Tp512 juta. Barang diangkut dengan 2 kontainer yang berukuran 20 feet," kata Ketua Tim Kerja Bidang Hewan Karantina Jawa Timur, Betty dalam keterangan resmi di Surabaya, Rabu.

Ia menyatakan, surat keterangan untuk media pembawa Lain yang diterbitkan oleh Badan Karantina Indonesia, merupakan salah satu syarat dari negara Peru yang akan mengirimkan ruminer ke negaranya.

"Surat tersebut diterbitkan setelah dilakukan tindakan karantina yaitu pemeriksaan fisik produk dan kemasan serta kesesuaian jumlah dan jenis komoditi yang dilalulintaskan," katanya.

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur Muhlis Natsir, di tempat terpisah mengatakan Badan Karantina Indonesia (Barantin) Perpres Nomor 45 Tahun 2023 adalah lembaga pemerintahan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Barantin mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Karantina, sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Wilayah Peru yang strategis, dapat menjadi negara tujuan ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Selatan. Hal ini menjadi potensi besar perdagangan produk ekspor yang kedepannya prospektif bagi Indonesia," ujar Muhlis.

Ia mengatakan, ruminer merupakan suplemen komersial berbahan dasar asam lemak minyak sawit untuk sapi perah. Ruminer biasa ditambahkan dalam ransum pakan sapi perah, guna meningkatkan produksi susu sapi.

"Negara Peru merupakan salah satu penghasil susu sapi, meski tidak termasuk yang terbesar di dunia. Sedangkan Jawa Timur merupakan salah satu daerah penghasil ruminer di Indonesia," katanya.

 

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024