Dia kan pejabat publik, jadi pertimbangan etika perlu dikedepankan"

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengkritik angkah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa yang mengikuti konvensi Partai Demokrat karena hingga saat ini tak pernah meminta persetujuan dan pertimbangan PKB.

"Ali Masykur Musa jadi anggota BPK RI melalui PKB. Sekarang dia maju tanpa minta izin dan persetujuan kepada partai," kata Karding di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, sebagai kader partai dan dibesarkan PKB, Ali Masykur seharusnya beretika.

"Memang dia punya hak, tapi kan etika perlu dikedepankan. Ali Masykur harus taat aturan. Itu kesadaran moral saja kalau dia kader partai," kata Karding.

Dia menduga Ali melanggar Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kode Etik BPK pasal 6 ayat 2.

"Apakah dia bagian dari yang menyalahi aturan atau tidak. Kalau memang melanggar, ya bisa disemprit," katanya.

Ketua Lembaga Ta'lif wa Nasr atau Kepenulisan dan Penyebaran Informasi Nadhlatul Ulama (NU) Khatibul Umam Wiranu juga menyebut langkah Ketua Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama (ISNU) harus mempertimbangkan etika dan kode etik BPK.

"Dia kan pejabat publik, jadi pertimbangan etika perlu dikedepankan," kata Khatibul.

Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kode Etik BPK pasal 6 ayat 2 menyebutkan; anggota BPK dilarang mnunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada kegiatan-kegiatan politik praktis.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013