Pekanbaru (ANTARA News) - Sepuluh narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru Provinsi Riau berpotensi mengalami gangguan jiwa karena depresi setekah divonis mati dan seumur hidup penjara.
"Mereka itu adalah warga binaan yang terlibat kasus pembunuhan," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klas II A Pekanbaru, Herry, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan tiga dari sepuluh napi tersebut adalah terpidana mati dan tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.
Sejauh pemantauan petugas, demikian Herry, baru ada satu dari sepuluh napi tersebut yang terbukti mengalami depresi berat atau gangguan jiwa sehingga dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan secara rutin.
Napi tersebut, Syamsul, pernah mencoba kabur dari Lapas Klas II A Pekanbaru dengan cara memanjat pagar setinggi sepuluh meter.
Ketika berusaha kabur, napi ini juga sempat melukai seorang petugas kepolisian yang berusaha menangkapnya.
Syamsul saat ini ditahan pada ruang sel yang tersendiri.
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013