Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 resmi melaporkan Kementerian Pertahanan atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Selasa.

Kemhan dilaporkan terkait unggahan di akun resmi media sosial X @Kemhan_RI yang menyertakan tagar #PrabowoGibran2024 pada Minggu (21/1). Adapun tanda bukti penerimaan laporan ke Bawaslu RI nomor 035/LP/PP/RI/ 00.00/I/2024.

Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan pihak terlapor pada perkara ini adalah Kementerian Pertahanan dan pengelola akun tersebut, yakni Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan.

"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.

Menurutnya, akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan yang berfungsi membagikan informasi publik terkait Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan, bukan untuk mengampanyekan salah satu pasangan capres-cawapres.

Ibnu menilai penggunaan tagar #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan Pasal 280, 282, dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, koalisi berharap Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia juga menyatakan permintaan maaf atau klarifikasi yang dilakukan Kemhan tidak menghapus pelanggaran pemilu yang terjadi sebab hal itu dinilai telah nyata terjadi dan ada bukti-bukti yang tersebar.

"Bahkan, pihak Istana juga sudah menyatakan agar melakukan evaluasi internal. Akan tetapi, itu tidak akan menghapus pelanggaran Pemilu 2024," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina menilai kasus ini bukan hanya pelanggaran yang bersifat administratif, tetapi juga mesti dilihat sebagai pelanggaran secara struktural karena struktur Kemhan masih bersifat militer.

Untuk itu, Gina meminta agar unggahan tersebut ditelusuri, apakah ada perintah di dalamnya.

"Karena mustahil seorang admin media sosial kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah. Kita tahu bahwa Kemhan diisi oleh banyak TNI militer aktif dan masih bernuansa militer dan masih ada unsur komando di situ," jelas Gina.

Menurut Gina, perlu ada evaluasi secara menyeluruh guna memastikan benar tidaknya ada penggunaan fasilitas negara, terutama ada unsur komando untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu pasangan calon tertentu.

Ia pun menduga ada indikasi perintah yang turun dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang juga masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan selaku komando tertinggi dalam kementerian tersebut.

"Ya kita bisa melihat bahwasannya akun Kementerian Pertahanan adalah digunakan sebagai akun media komunikasi dan petingginya adalah Prabowo. Kita bisa melihat indikasi seperti itu," ucapnya.

Kemudian, perwakilan dari Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez menyinggung tanggung jawab dari sebuah kementerian itu berada paling tinggi pada menterinya sendiri.

Sayangnya, kata dia, menteri yang kementeriannya melakukan dugaan kecurangan pemilu dengan kampanye melalui akun media sosial milik pemerintah atau termasuk salah satu dari properti pemerintah itu menjadi salah satu peserta Pilpres 2024.

"Jadi, kalau kita mau menagih tanggung jawab atas permasalahan ini, kita harus langsung menagih kepada pasangan calon nomor urut 2 yang juga masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan RI. Kalau kita mau menarik lebih jauh lagi, kita harus meminta tanggung jawab Presiden Joko Widodo yang merupakan kepala tertinggi dari seluruh kementerian yang ada di Indonesia," tutur Hemi.

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih 2024 membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan ini. Selain bukti tangkapan layar cuitan, mereka juga membawa rangkaian kajian terkait dengan peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar Menteri Pertahanan dan juga PNS yang bertanggung jawab menjadi administrator di akun sosial media Kementerian Pertahanan.

Hemi membantah pelaporan ini bertujuan membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 2, melainkan menguji Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia.

Mereka mengklaim ini adalah laporan ketiga yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. Koalisi masyarakat sipil ini menegaskan mereka tidak berpihak pada pasangan calon mana pun.

Sebelumnya, Senin (22/1), Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengingatkan seluruh jajaran kementerian/lembaga serta TNI-Polri untuk menjaga komitmen netralitas di tengah kompetisi Pemilu 2024.

Pernyataan itu dikemukakan Ari Dwipayana menyikapi kekeliruan petugas administrasi akun media sosial X Kementerian Pertahanan yang mengunggah #PrabowoGibran2024 pada konten progres pembangunan perumahan TNI AU di Kompleks Skyhawk, Lanud Raden Sadjad, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Natuna, Minggu (21/1).

"Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi Pemilu, jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian, lembaga, termasuk ASN TNI-Polri," tuturnya.

Tagar Prabowo-Gibran dalam unggahan tersebut telah dihapus disertai dengan penjelasan atas kekeliruan tersebut kepada warganet.

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024