Komitmen tersebut dilakukan dengan menyelesaikan berbagai evaluasi dalam proses tata kelola keuangan dan aset untuk menghindari terjadinya permasalahan yang berulang pada tahun selanjutnya.
"Karena itu, kami masih butuh bimbingan, saran, masukan, maupun koreksi yang membangun dari BPK RI. Sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah dapat dipertahankan dan ditingkatkan," kata Heru.
Pelaksanaan "Entry Meeting" Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun Buku 2023 yang lebih awal ini diharapkan akan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan penyajian laporan keuangan.
Selain itu, pemeriksaan ini juga dalam rangka meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai pemenuhan persyaratan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik.
Pertemuan tersebut dilaksanakan oleh BPK RI sebagai acuan evaluasi bagi seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, dengan melakukan pengawasan atas laporan keuangan dan pengelolaan aset agar menciptakan pemerintahan yang bagus dan akuntabel.
Baca juga: Pemprov DKI kembali dapat opini WTP dari BPK RI
Pemerintah daerah juga merasa terbantu dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
"Kami berkomitmen untuk kooperatif dalam menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, serta kami siap menjaga integritas selama pemeriksaan berlangsung," ujar Heru.
Heru berharap upaya ini selalu dilancarkan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024