Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda mengatakan bahwa Indonesia tak akan mengirimkan pasukan ke Lebanon di bawah bendera Organisasi Konferensi Islam (OKI). "Tidak, tentara itu selalu di bawah PBB," kata Menlu di Gedung Departemen Luar Negeri (Deplu) Jakarta, Rabu, saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan negara-negara anggota OKI mengirimkan pasukan ke Lebanon di bawah bendera OKI. Pada kesempatan sebelumnya Hitzbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Juru Bicaranya Muhammad Ismail Yusanto menyampaikan kepada Menlu agar Pemerintah Indonesia mengimbau para negara anggota OKI untuk mengirimkan pasukan ke Lebanon di bawah bendera OKI. "Kami sampaikan kepada Menlu agar negara-negara muslim mengirimkan pasukan ke sana (Lebanon --red). Kami minta beliau menyampaikan ini ke negara-negara muslim yang lain," katanya. Jika negara anggota OKI yang berjumlah 57 negara itu masing-masing mengirimkan minimal satu batalion, katanya, sudah ada lebih dari 50 batalion. "Itu adalah jumlah yang cukup besar untuk dapat menghentikan agresi Israel," katanya. Sementara itu, menurut Menlu, tindakan yang akan diambil Pemerintah Indonesia akan sangat tergantung pada keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB dalam menetapkan gencatan senjata. "Iya atau tidak (gencatan senjata --red). Kalau gencatan senjata ditentukan maka pasukan perdamaian jenis apa yang disepakati," katanya. Jika pasukan yang disepakati adalah pasukan pemelihara perdamaian yang berbaret biru, kata Menlu, maka Indonesia akan berkontribusi mengirimkan satu batalyon. Namun, lanjut Menlu, jika itu berupa pasukan multinasional yang komandonya bukan dibawah pengawasan PBB maka Indonesia tidak akan ambil bagian. "Jadi, kita menunggu. Harapannya pekan ini mudah-mudahan kesepakatan gencatan senjata sudah disepakati DK PBB," ujarnya. Indonesia, kata dia, tidak akan mengambil bagian dalam pasukan multinasional karena pasukan multinasional memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk memerangi pihak-pihak yang melawan terhadap gencatan senjata.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006