Sementara salah satu sikap DPR RI dalam soal ini adalah menggunakan dan membentuk hak angket (hak menyelidiki).
"Saya mengusulkan kalau DPR RI menggunakan haknya, yakni hak angket untuk masalah ini," kata Chandra di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, penggunaan hak angket dalam masalah ini adalah demi menata perminyakan di tanah air agar lebih baik ke depan.
Dia juga menilai keputusan membubarkan BP Migas dengan mengganti SKK Migas itu adalah hanya "ganti baju".
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013