Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bambang DH dan Said Abdullah mengajukan protes ke KPU Jawa Timur yang dinilai tidak profesional dalam menyelenggarakan Pemilukada.
Bambang Yuwono, Wakil Ketua Tim Kampanye Bambang-Said, melalui siaran persnya Rabu menyatakan pihaknya menilai ada tiga hal yang mengindikasikan kerja KPU Jawa Timur tidak profesional.
Menurut Bambang, ketiga hal itu adalah, pertama, tidak tersedianya data tempat pemungutan suara (TPS) per desa hingga H-1 pemberian suara oleh pemilih. Pemungutan suara Pilkada Jatim digelar 29 September 2013.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ini menegaskan, Tim Bambang-Said sudah dua kali mengajukan surat tertulis permintaan data rekap TPS per desa tetapi permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh KPUD Jawa Timur.
Ketua KPUD Jawa Timur malah meresponsnya agar menghubungi KPUD kabupaten/kota setempat. Hal ini menunjukkan kerja KPU Jawa Timur sebagai penyelenggara Pilkada tidak profesional, katanya.
Kedua, tidak adanya TPS khusus di rumah sakit dan di rumah tahanan, padahal telah diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemilih dalam kondisi khusus harus dilayani hak pilihnya.
Menurut Bambang, KPU Jawa Timur berpendapat tidak memungkinkan membuat DPT di rumah sakit dan di rumah tahanan.
Bambang menegaskan, tindakan KPU Jawa Timur dalam hal ini adalah tindakan menghilangkan hak pilih seseorang dengan sengaja dan hal ini melanggar Undang-Undang.
Ketiga, Tim Kampanye pasangan BambangSaid menilai situasi senyap sosialisasi Pilkada Jawa Timur.
Menurut Bambang, situasi senyap pilkada Jawa Timur ini terlihat dari minimnya alat peraga sosialisasi yang disebarkan oleh KPU Jawa Timur, sehingga berpotensi pada rendahnya tingkat kehadiran pemilih di TPS.
Potensi ketidakhadiran pemilih karena tidak tahu tanggal pemberian hak suara di TPS dan tidak tahu siapa saja pasangan calonnya, katanya.
Tim Kampanye Bambang-Said memperkirakan situasi senyap ini patut diduga akan menguntungkan pasangan calon tertentu.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013