Kebijakan ini sedang difinalisasi untuk menurunkan impor migas secara signifikan,"Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah merumuskan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan biodiesel pengganti solar guna mengendalikan desifit neraca transaksi berjalan yang terus terjadi dalam tujuh triwulan terakhir karena impor migas yang masih tinggi.
Dalam konferensi pers tentang Paket Kebijakan Insentif Fiskal dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pihaknya sedang merumuskan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan porsi biodiesel tersebut.
"Kebijakan ini sedang difinalisasi untuk menurunkan impor migas secara signifikan," katanya.
Mahendra juga mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pertama untuk menurunkan defisit neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah dari empat paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jumat (23/8) lalu.
Pada triwulan II 2013, defisit neraca transaksi berjalan mencapai 4,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Dia menyebutkan kebijakan tersebut, yakni peningkatan penggunaan biodiesel mandatori sebesar 10 persen akan diberlakukan mulai September 2013 untuk menggantikan BBM solar bersubsidi di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.
"Untuk wilayah lainnya, baru dimulai pada Januari 2014," katanya.
Kebijakan kedua, lanjut Mahendra, peningkatan biodiesel pada transportasi non-PSO (nonsubsidi) dan industri akan dilakukan secara bertahap mulai dari tiga, lima hingga 10 persen.
Ketiga, dia mengatakan, peningkatan biodiesel pada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan ditingkatkan bertahap dari 7,5 persen hingga 20 persen pada awal 2014.
"Kebijakan yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) ini akan dikonsultasikan dengan DPR, sehingga proses pengajuan PP tersebut sudah dapat dimulai," katanya.
Dia menyebutkan kebijakan lain yang sudah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni relaksasi pada kawasan berikat (KB), penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk barang yang tak lagi dianggap mewah, pemberian fasilitas pembebasan PPN impor atau penyerahan buku dan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan penundaan pembayaran PPh Pasal 29 Tahun 2013 bagi Wajib Pajak (WP) industri padat karya.
Apindo desak
Sementara itu, sebelumnya Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan empat kebijakan tersebut, terutama penggunaan biodiesel.
"Jangan sampai paket ini hanya dijanjikan seperti biodiesel sejak 10 tahun lalu, ketidakpercayaan ini jangan sampai membuat orang ragu untuk berinvestasi," katanya.
Menurut dia, jika penundaan realisasi terjadi lagi, maka akan mengganggu iklim investasi yang terkesan menghilang dan harus didapatkan kembali karena barang-barang impor juga sudah menguasai dibanding produk lokal.
"Tapi, kita tidak perlu panik. Yang penting pemerintah konsekuen menjalankan ini dan jangan diganggu suasana momentum investasi ini," katanya.
Dia juga akan membantu dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan paket kebijakan tersebut.
"Karena kalau dampaknya kena ke pemerintah, kita semua juga kena," katanya.
(J010/A011)
Pewarta: Juwita TR
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013