Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan beberapa langkah mendorong mempercepat investasi untuk membantu mengatasi gejolak di pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Menurut siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik Kemenperin yang diterima di Jakarta, Rabu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi khususnya yang terkait dengan sektor industri.

"Langkah yang akan dan telah dilakukan Kemenperin untuk mempercepat investasi adalah revisi Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi atau DNI dan mempercepat program hilirisasi industri berbasis mineral logam," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam jumpa pers bersama Menteri Keuangan Chatib Basri tentang Paket Kebijakan Insentif Fiskal dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi.

Untuk revisi Peraturan Presiden tentang DNI, Kemenperin akan menyosialisasikan kebijakan investasi minuman beralkohol kepada pelaku usaha, masyarakat dan kepala daerah.

Sedangkan untuk mempercepat program hilirisasi industri berbasis mineral logam, Kemenperin akan mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara untuk tidak mengenakan pemberlakuan kewajiban divestasi dari kegiatan "smelter" yang terpisah dari usaha pertambangan.

Kemenperin juga akan mengusulkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengenaan bea keluar progresif bagi ekspor mineral oleh penambang yang sedang membangun "smelter" serta menyusun roadmap pengembangan industri besi, baja, aluminium, tembaga dan nikel.

Pemerintah telah melarang ekspor mineral sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengamanatkan ekspor mineral hanya berlaku hingga 12 Januari 2014.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013