Pendoedoek Indonesia jang bertempat tinggal dilingkoengan Menteng, teroetama Menteng Baroe, diminta soepaja lekas memberi keterangan2 tentang roemah jang ditinggali kepada Kantor Oeroesan Roemah Indonesia di Gambir Timoer 18 (Gedoeng Djawatan Pengadjaran Kota) seperti berikoet:
1. Nama dan pekerdjaan jang menempati,
2. Djalan dan nomor roemah,
3. Djoemlah dan besarnja kamar tidoer,
4. Berapa dan besarnja kamar tidoer,
5. Menjewa dari siapa,
6. Bila moelai menjewa,
7. Roemah dipergoenakan oentoek apa.
Keterangan2 hendaknja ditoelis dan disampaikan pada kantor terseboet diatas setjepat moengkin, selambat-lambatnja hari Senin tg.15 Djanoeari 1946.
Barang siapa tidak memenoehi permintaan ini, kami tidak dapat mengoeroes kalau roemahnja diminta Pemerintah Serikat.
Sumber: Pusat Data dan Layanan Informasi ANTARA
Baca juga: Perbedaan aliran djangan hendaknja mengoerangkan perdjoeangan kita
Baca juga: Medan pertempoeran Semarang pada Hari Natal
Baca juga: "ANTARA" 10 tahun
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024