Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat bersama partai politik peserta pemilu di wilayah tersebut menertibkan baliho calon anggota legislatif yang hampir roboh di Kemanggisan, Palmerah, pada Minggu (21/1).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan bahwa penertiban dilakukan pada Minggu (21/1) malam setelah menerima laporan.
"Kemarin di Jalan Kemanggisan. Ada yang goyang hampir roboh. Semalam sudah 'di-TL' gitu, sudah ditindaklanjuti," kata Roup saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya
segera berkoordinasi dengan parpol pemilik (parpol) pemasang APK untuk melakukan penertiban.
"Artinya, teman-teman kecamatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di wilayah sana itu untuk merapikan," kata Roup.
Roup melanjutkan, terdapat dua spanduk yang saat itu hampir roboh, yakni spanduk milik caleg dari Partai Gerindra dan caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Satu dari Gerindra satu lagi dari PSI," kata Roup.
Bawaslu Jakbar juga telah meminta tanggung jawab parpol jika ada korban yang tertimpa APK.
Hal tersebut dilakukan menyusul baliho PSI yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Agus Riyanto di Jalan Auto Ringroad Nomor 18 RT 004/001 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Jakbar tertibkan 72 APK pemilu
Baca juga: Bawaslu telusuri peristiwa pengendara motor tertimpa APK di Daan Mogot
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024