Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian(Kemenperin) bersama dengan pemerintah daerah terus mendorong pengembangankawasan industri nasional agar dapat menarik para investor baik domestik maupunasing dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Untuk penataan kawasan industriyang sudah ada, Kemenperin telah menyusun Standar Kawasan Industri Indonesiayang diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan industri nasional untukmenghadapi persaingan dengan kawasan-kawasan industri di tingkat regional.
Haltersebut disampaikan Dirjen PPI Dedi Mulyadi lewat siaran pers Kemenperin,yang diterima ANTARA, Selasa.
Sebagai tahap awal implementasi StandarKawasan Industri Indonesia, Kemenperin akan menginisiasi melalui pemberianpenghargaan kepada para pengelola kawasan industri nasional.
"Penganugerahanpenghargaan tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada para pengelolakawasan industri yang telah memenuhi kriteria-kriteria tertentu sehingga dapatmemacu dan memotivasi para pengelola kawasan industri untuk terus meningkatkandaya saing dan mutu layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata Dirjen PPI.
Peningkatandaya saing kawasan industri nasional sangat penting mengingat peran kawasanindustri yang sangat strategis. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai eksporyang berasal dari kawasan industri sebesar US$ 52 miliar/tahun atau 41% dari nilai total ekspor non migaspada tahun 2012, nilai investasi mencapai Rp 29,9 triliun untuk PMDN dan USS7,06 milliar untuk PMA per tahun atau 60% dari total investasi pada tahun 2012,dan penerimaan negara sebesar USS 938 juta dari PBB, PPN, dan PPh.
Sementara itu, lingkup PenganugerahanPenghargaan Kawasan Industri dikelompokan ke dalam enam kategori yaitu: 1)Kawasan Industri dengan Kinerja Terbaik dalam Manajemen dan Pelayanan (BestPerformance in Management and Services). 2) Kawasan Industri denganKinerja Terbaik dalam Infrastruktur dan Fasilitas (Best Performancein Infrastructure and Facilities). 3) Kawasan Industri dengan KinerjaTerbaik dalam Pengelolaan Lingkungan (Best Performance in EnvironmentalManagement). 4) Kawasan Industri Terbaik di Luar Jawa (The Best Industrial Estate Outside of Java). 5)Kawasan Industri Terbaik di Indonesia (The Best Industrial Estate inIndonesia). 6) Penghargaankepada tokoh yang berjasa dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia (LifetimeAchievement Award for National Industrial Estate Development).
Penganugerahan penghargaan kawasanindustri akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2013 di Jakarta.Penganugerahan penghargaan kawasan industri akan diberikan langsung olehMenteri Perindustrian dan dihadiri oleh para pejabat terkait baik di lingkunganKementerian Perindustrian maupun instansi lainnya.
Menurut Dirjen PPI, pemberianpenghargaan kawasan industri terbaik di luar Pulau Jawa dilakukan agar dapatmemberikan motivasi kepada para investor atau calon investor untuk membangundan mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa.
Hal ini mengingat sampaisaat ini kawasan industri masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, di mana sekitar 55kawasan industri dari 74 kawasan industri yang memiliki luas di atas 50 Ha tersebardi Pulau Jawa.
"Sementara itu, sekitar 75.89 persen luas kawasan industri di PulauJawa memiliki total luas sebesar 30.038 Ha," kata dia.
Pada Triwulan I tahun 2013, peranan kawasan industri di Pulau Jawa dalam pembentukanPDB Nasional mencapai 57,79 persen, sedangkan sekitar 42,21 persen disumbangoleh wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa.
Pewarta: Ella Syafputri
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013