Renjani kelak bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan di 12 kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten
Serang, Banten (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengukuhkan 617 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2024 yang dilakukan secara hybrid di Funtion Hall Universitas Multimedia Nusantara Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh Solikhun di Serang, Banten, Jumat, mengatakan Renjani yang dikukuhkan telah mendapatkan pembekalan yang cukup dan melalui proses seleksi yang ketat.

"Renjani kelak bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan di 12 kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten," katanya.

Pada kegiatan ini, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang informasi terkini tentang reformasi perpajakan yang tengah dilakukan DJP serta penjelasan mengenai upaya Kanwil DJP Banten menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2024.

"Berbagi informasi tentang implementasi dalam memberdayakan relawan pajak dan peran serta aktif dalam menyukseskan rencana pemerintah menciptakan Generasi Emas Sadar Pajak tahun 2045 juga kita sampaikan," katanya.

Baca juga: Kanwil DJP Banten menutup program relawan pajak 2023

Ia juga mengatakan kegiatan tax center dan pengukuhan Renjani ini sebagai awal dari rangkaian kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan yang merupakan wujud kolaborasi DJP dan civitas akademika.

Renjani tahun 2024 berasal dari 20 tax center, yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Matana, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pembangunan Jaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Juga dari Universitas Mathla'ul Anwar, Universitas Bina Bangsa, Universitas Al-Khairiyah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Universitas Serang Raya, STIAMI Kampus F Tangerang, STIE La Tansa Mashiro, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Universitas Pradita, Politeknik Piksi Input Serang dan Universitas Buddhi Darma.

Baca juga: DJP Jatim I mengukuhkan 272 Relawan Pajak Surabaya

Baca juga: DJP: Pajak hiburan merupakan kewenangan pemda

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024