Terkait laporan KM Sabuk Nusantara 106 yang membuang sampah ke laut saat ini sedang dilakukan identifikasi dan dilakukan penanganan
Ambon (ANTARA) - PT Pelni Cabang Ambon, Maluku, mengingatkan seluruh awak kapal tidak membuang sampah ke laut karena merupakan pelanggaran dan mencemarkan lingkungan.
"Terkait laporan KM Sabuk Nusantara 106 yang membuang sampah ke laut saat ini sedang dilakukan identifikasi dan dilakukan penanganan," kata Kepala Operasi Pelabuhan PT Pelni Cabang Ambon M Assagaff di Ambon, Jumat, usai menerima perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon.
Ia meyakini ABK KM Sabuk Nusantara 106 tidak membuang sampah ke laut pada saat dalam pelayaran dari Pelabuhan Werinama Pulau Seram menuju Pelabuhan Banda pada 8 Januari 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan klarifikasi sejumlah pihak terungkap yang membuang sampah adalah penumpang kapal bukan ABK Kapal.
Menurut dia, Pelni menyesalkan kasus pembuangan sampah di laut oleh kapal penumpang dan berharap tidak terulang lagi.
Baca juga: Pelni Ambon tunda keberangkatan dua kapal antisipasi gelombang tinggi
Baca juga: PT Pelni Ambon kelola tiga kapal perintis pada 2024
"Pelni Cabang Ambon tegas dalam pencemaran laut, kita tidak kompromi, kita tetap laksanakan sosialisasi kepada ABK," kata dia.
Assagaff mengatakan ini menjadi bahan evaluasi bagi Pelni guna memastikan ke depan tidak terulang lagi kasus serupa.
Sebelumnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon meminta Pelni bertanggung jawab atas kasus pembuangan sampah di tengah laut oleh KM Sabuk Nusantara 106 karena mencemari perairan Maluku.
IMM berharap PT Pelni memastikan kasus serupa tidak terulang kembali serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pelni Sorong sediakan tiket gratis KM Labobar tujuan Ambon
Baca juga: Pelni koordinasi dengan instansi terkait untuk cegah gangguan keamanan
Pewarta: Winda Herman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024