Penggerebekan itu menyusul penangkapan lima orang pengrajin senapan angin yang diduga memasok senjata api untuk pelaku teror dan penembakan petugas polisi.
"Petugas menggerebek tiga lokasi pembuatan senjata api rakitan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Herry mengatakan bahwa polisi menyita empat senjata api jenis pen gun, beberapa senjata api jenis FN yang belum sempurna, 75 butir peluru kaliber 22 dan 28, cetakan magazen, mesin bubut dan cetakan sablon merek senpi.
Herry mengungkapkan bahwa petugas gabungan masih mengembangkan pembuatan senjata api ilegal tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar membekuk lima orang pengrajin senapan angin berinisial DS, YM, YMT, JW, dan BD yang diduga memasok senjata api untuk pelaku teror dan penembakan polisi.
Penangkapan terhadap kelima orang pengrajin itu berdasarkan informasi dari tersangka pemilik senjata api, IQ.
Petugas kepolisian menangkap IQ di Jalan Mandor Hasan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8) malam.
Polisi juga menyita dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru dari IQ yang diduga residivis kasus terorisme.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013