Jakarta (ANTARA News) - Anggota gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang membekuk lima orang pengrajin senapan angin yang diduga memasok senjata api terhadap para teroris pelaku penembakan aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan kelima tersangka pengrajin, yakni DS, YM, YMT, JW dan BD.
"Mereka diduga menyediakan pemesanan dari teroris," kata Rikwanto di Jakarta, Senin.
Kombes Rikwanto menjelaskan penangkapan terhadap kelima orang pengrajin itu, berdasarkan informasi dari tersangka pemilik senjata api, IQ.
Petugas kepolisian menangkap IQ di Jalan Mandor Hasan, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8) malam.
Polisi juga menyita dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru dari IQ yang diduga residivis kasus teroris tersebut.
Rikwanto menegaskan petugas kepolisian akan menelusuri orang yang membeli senjata api dari kelima pembuat senjata rakitan itu.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013