Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil yang diduga terkait dengan kasus pemberian uang kepada Rudi Rubiandini saat dia menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Camry sekarang berada di Kuningan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Senin.
Mobil Toyota Camry Hybrid warna hitam yang disita sejak pekan lalu itu kini diparkir di halaman gedung KPK.
Camry yang tidak memiliki nomor polisi tersebut bagian dalamnya tampak masih terbungkus plastik.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan pada 13 Agustus 2013 malam.
Dalam operasi tersebut KPK menyita barang bukti berupa uang 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi melalui pelatih golfnya, Deviardi, yang juga sudah ditangkap KPK.
Pemberian uang tersebut diduga merupakan pemberian yang kedua. Pemberian pertama berupa uang 300 ribu dolar AS dilakukan sebelum Lebaran tahun ini.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013