Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi alat kesehatan dan bahan baku alat kesehatan di dalam negeri.

"Kemandirian kan tidak bisa langsung serta merta berubah langsung 100 persen, dan kini (peningkatan) sudah mulai dari produknya, juga bahan bakunya. Makanya ada namanya TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri," katanya di Jakarta, Jumat.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan industri alat kesehatan di dalam negeri.

Rizka mengatakan bahwa dengan adanya ketentuan mengenai TKDN, produsen tidak boleh hanya merakit alat kesehatan.

Pemerintah mendorong produsen alat kesehatan untuk secara bertahap meningkatkan besaran kandungan dari dalam negeri pada produk mereka dan berusaha memproduksi sendiri.

Rizka menjelaskan pula bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Hilirisasi Penelitian Alat Kesehatan Nasional dalam upaya mendorong pengembangan produk kesehatan di dalam negeri.

Menurut dia, pedoman itu mencakup standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan yang harus dipenuhi oleh pengembang alat kesehatan untuk memproduksi alat kesehatan secara massal.


"Pentingnya pedoman ini agar para pengembang, baik itu peneliti maupun industri, bisa memenuhi standar tersebut," katanya.

Ia menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir produksi alat kesehatan di dalam negeri sudah meningkat lebih dari 20 persen, tetapi tidak menyebutkan data produksinya.

"Perkembangan alkes (alat kesehatan) dalam negeri selama ini sudah sangat pesat. Dalam dua tahun terakhir ini penambahan izin edar sudah meningkat ya, sudah meningkat di atas 20 hingga 24 persen," katanya.

Menurut dia, transfer teknologi juga telah dilaksanakan dalam proses produksi alat kesehatan di dalam negeri.

"Kalau dulu hanya bisa teknologi rendah sampai menengah, sekarang sudah mulai ada transfer teknologi menengah ke tinggi. Menengah ke tinggi itu misalnya CT scan, MRI, begitu ya yang untuk scanning badan dan sebagainya. Dulu cuma bisa bikin stetoskop misalnya," ia menjelaskan.

Baca juga:
Kemenkes: Pastikan produk kesehatan punya izin edar agar terjamin aman
Alat kesehatan lokal baru kuasai 25 persen pasar dalam negeri

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024