biaya pembuatan paspor manual sebesar Rp350 ribu, paspor elektronik sebesar Rp650 ribu
Sentani (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura akan menggelar layanan Paspor Simpatik di Area Car Free Day di jalan Holtekamp, Distrik Jayapura Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Anthonius M Ayorbaba dalam keterangan tertulis yang diterima di Jayapura, Jumat mengatakan pelayanan Paspor Simpatik itu digelar Sabtu (20/1) dalam rangka Hari Bakti Imigrasi ke-74 yang diperingati setiap tahunnya pada 26 Januari.
“Tema yang diusung dalam pelayanan Paspor Simpatik ialah transformasi pelayanan keimigrasian melalui strategi digitalisasi,” katanya.
Menurut Ayorbaba, pelayanan Paspor Simpatik akan dimulai pada pukul 06.00 WIT sampai dengan selesai kegiatan Car Free Day atau sekitar pukul 10.00 WIT-11.00 WIT.
“Kami mengajak semua masyarakat di Jayapura dan sekitarnya yang belum mempunyai paspor, atau mau diperpanjang paspornya dan mengurus kehilangan paspor bisa datang dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Jayapura pulangkan 30 WNA asal PNG
Baca juga: Penertiban pelintas batas RI-PNG disosialisasikan di Kampung Skofro
Dia menjelaskan persyaratan yang dibutuhkan yakni KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Akte Kelahiran atau Ijazah.
“Adapun biaya pembuatan paspor manual sebesar Rp350 ribu, paspor elektronik sebesar Rp650 ribu, sehingga masyarakat yang tidak memiliki waktu datang mengurus paspor di Kantor Imigrasi bisa datang di lokasi Car Free Day,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya memastikan bahwa pengurusan paspor manual maupun paspor elektronik tanpa adanya pungutan liar (pungli).
“Kami berharap pelayanan keimigrasian bisa memberi edukasi yang baik bagi masyarakat yang mau memiliki dokumen negara dengan memiliki paspor,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memberlakukan Car Free Day atau hari bebas kendaraan pada Sabtu setiap minggunya berlokasi di ujung jembatan merah (dari arah Entrop-Koya) dengan menutup salah satu ruas jalan.
Baca juga: Dirjen Imigrasi harap adanya sinergi bersama TNI mengawasi PLBN Skow
Baca juga: Imigrasi Putussibau gelar pelayanan paspor simpatik di batas negara
Baca juga: Imigrasi Batam sediakan 50 kuota dalam pelayanan paspor simpatik
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024