Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 1,4 triliun akan dimanfaatkan seluruhnya bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, DPRD DKI juga menyepakati agar dana PMP tersebut segera dikucurkan kepada PT Jakpr, khususnya untuk menangani masalah air. "Problem air ini cukup mendesak, dan perlu di kelola oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakpro," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin saat dihubungi pers, Minggu.
Menurut Selamat Nurdin, dana PMP itu untuk menangani kriris air di DKI Jakarta. Khususnya di Jakarta Utara, yaitu untuk pembelian saham PT Palyja.
"Jika Palyja ini dikelola oleh BUMD, maka akan mudah di kontrol, sementara jika dikelola oleh swasta sudah tidak relevan," katanya.
Selamat Nurdin menilai air tanah sudah tidak bisa lagi digunakan, karena akan berimbas pada amblasnya permukaan tanah di Jakarta. "Dana PMP untuk PT Jakpro ini harus segera direlisasikan akhir tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, Jakpro harus ikut dalam pembelian Saham Palyja, karena agar tidak lagi terjadi dikotomi dalam pengelolaan air minum di Jakarta seperti saat ini.
Agus mengharapkan, agar pembelian saham Palyja tidak boleh tanggung-tanggung. Pemprov tidak boleh puas hanya dengan pembelian 51 persen saham Palyja oleh PT Pembangunan Jaya Tbk.
Untuk bisa menjadi mayoritas, Pemprov harus merealisasi rencana pembelian 49 persen saham Palyja milik Astratel oleh Jakpro, karena BUMD ini 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov DKI.
Oleh karena itu, kata Agus, pembelian saham oleh PT Pembangunan Jaya dan PT Jakpro itu harus mendapat dukungan semua pihak agar ada jaminan bahwa tidak terjadi lagi dikotonomi pengelolaan air minum.
"Jika posisi mayoritas Pemprov sudah terjamin, PAM akan lebih mudah menata pengelolaan pemenuhuan air minum di DKI," katanya.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013