Tidak hanya itu, orang tua juga memberikan pemahaman yang baik kepada anak dalam berkendaraan.
Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan diseminasi pendidikan lalu lintas (PPL) kepada siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Banten, Kamis.
Kegiatan penyebaran informasi PPL 2024 bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek) dalam rangka persiapan masuknya PPL sebagai kurikulum nasional mata pelajaran yang diajarkan di sekolah tingkat dasar hingga menegah atas.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah menyebutkan salah satu tujuan PPL ini adalah mengajarkan pendidikan lalu lintas sejak dini guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
"Saat ini di Indonesia angka kecelakaan mencapai lebih dari 28.000 kasus kecelakaan," kata Bakharuddin.
Menurut dia, angka kecelakaan yang tinggi ini harus menjadi keprihatinan bersama semua elemen masyarakat mengenai pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dalam paparannya, Bakharuddin menyinggung mengenai ajaran Islam yang sarat dengan kepatuhan terhadap aturan yang dibuat pada zaman Nabi Muhammad saw. sehingga tercipta peradaban modern yang tertib di Kota Madina.
Dengan menargetkan kelompok siswa yang sama, yaitu dari kelas 1 SD hingga kelas 12 SMA/sederajat, Korlantas Polri berharap materi tertib berlalu lintas yang disampaikan melalui pendidikan formal ini bisa diterapkan dalam waktu dekat dan sudah mulai dikenali dan dipahami pada tahun 2024.
Sementara itu, Banten terpilih sebagai provinsi pertama dilaksanakan Diseminasi PPL 2024.
Baca juga: Jasa Raharja-Polri ajak mahasiswa Bali jadi pelopor keselamatan
Baca juga: Sudinhub Jaktim rekayasa lalu lintas di Jalan Pendidikan Raya
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Marga Munadi Herlambang menjelaskan bahwa diseminasi merupakan program kolaborasi antarlembaga untuk menekan angka kecelakaan melalui pendidikan sejak di bangku sekolah.
"Ini merupakan upaya menekan angka kecelakaan dengan memasukkan pendidikan lalu lintas dalam kurikulum resmi di Kemendikbudristek," katanya.
Pendidikan sejak dini perlu dilakukan, kata Munadi, karena saat ini banyak pengguna kendaraan, baik motor maupun mobil, dari kalangan usia sekolah.
Pada tahun ini, lanjut dia, diseminasi nasional pertama kolaborasi Ditkamsel Korlantas, Jasa Raharja, dan Kemdikbudristek dilaksanakan di Provinsi Banten.
Banten dipilih karena terdapat 1.448 sekolah yang bisa mendapatkan kurikulum pendidikan lalu lintas.
"Banten diharapkan menjadi contoh penerapan pendidikan lalu lintas yang baik di Indonesia," ujarnya.
Kadisdik Provinsi Banten Tabrani menuturkan bahwa saat ini banyak pengguna kendaraan di tingkat sekolah karena memang jarak dari sekolah dengan rumah yang relatif jauh sehingga harus menggunakan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, fasilitas transportasi untuk pelajar belum tersedia di Kota Serang. Untuk itu, Tabrani menyambut baik adanya pendidikan lalu lintas yang masuk dalam kurikulum yang diajarkan di sekolah.
"Diharapkan semua pelajar bisa mematuhi peraturan dan prosedur lalu lintas dalam berkendara," ujar Tabrani.
Saat ini kecelakaan lalu lintas di Banten kebanyakan berasal dari masyarakat usia remaja. Data menyebutkan terjadi peningkatan kecelakaan di Banten sebanyak 1.508 kecelakaan pada tahun 2022, kemudian meningkat 1.643 pada tahun 2023.
Di antara kecelakaan itu, terdapat korban dari pelajar dan mahasiswa sebanyak 612 orang tahun 2022, naik menjadi 627 orang pada tahun 2023.
Dengan adanya model integrasi pendidikan lalu lintas yang digarap lintas lembaga ini bisa menekan angka kecelakaan yang tinggi setiap tahun.
Tabrani menambahkan bahwa pendidikan lalu lintas yang masuk dalam kurikulum nasional pendidikan dasar, menengah, dan atas bisa menciptakan tertib berlalu lintas pada masa depan dan berhasil mencegah pelajar menjadi korban sekaligus tersangka dari kasus kecelakaan.
Selain itu, dia berharap pendidikan lalu lintas bisa mengembangkan awardness dari generasi muda untuk tertib lalu lintas, mengetahui arti rambu-rambu jalan, dan paham cara berkendara yang baik.
"Tidak hanya itu, orang tua juga memberikan pemahaman yang baik kepada anak dalam berkendaraan," ujar Tabrani.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024