Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyerahkan 84 Sertifikat Hak Pakai (SHP) senilai Rp10,7 triliun atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta.

"Ada 84 SHP yang kami serahkan ke BPAD DKI hari ini," ujar Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto kepada pers di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, aset yang sudah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar lalu disertifikatkan. "Dan sertifikat itu langsung kami serahkan ke BPAD
untuk nanti bisa dibuatkan SK pemanfaatan bagi SKPD di Pemprov DKI," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar instruksikan seluruh ASN bantu inventarisasi aset DKI

Selanjutnya, kata Uus, aset-aset itu bisa digunakan sesuai tanggung jawab setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk untuk dikomersialkan agar menjadi pendapatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan ini akan berdampak baik bagi peningkatan aset daerah," kata Uus.

Kepala Suku Badan (Suban) Pendapat Asli Daerah (PAD) Pemkot Jakbar Sigit Gunawan menuturkan, hingga Desember 2023, pihaknya bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah menyelesaikan total 93 SHP atas nama Pemprov DKI dan 36 SHP kewajiban (fasos-fasum) dari pihak pengembang.

“Jadi total SHP yang telah terbit sebanyak 129 SHP. Terjadi kenaikan mencapai 239 persen dari tahun 2022 yang terbit sebanyak 38 SHP,"
ujarnya.

Baca juga: Legislator minta DKI optimalkan aset milik negara setelah IKN pindah

Kepala BPN Jakbar Agus Setiyadi menambahkan, dari 84 SHP yang diserahkan, total luasnya mencapai sekitar 20,6 hektare.

"Nilai aset tanah itu mencapai Rp10,7 triliun," katanya yang menambahkan, pihaknya berkomitmen mengamankan aset tersebut.

Karena itu, kata dia, sinergi, kolaborasi dan kerja sama antara BPN dengan Suban PAD tetap dipertahankan dan tingkatkan. Selain itu juga dengan para camat dan lurah selaku kepala wilayah setempat terkait pelaksanaan sertifikasi aset.

"Ke depan, mari kita tingkatkan dan lebih bersinergi lagi. Terhadap SHP ini nanti dalam pengelolaannya oleh BPAD DKI dapat lebih terkelola dengan baik lagi dan dapat bermanfaat khususnya bagi Provinsi DKI," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024