Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri menargetkan membangun delapan pos lintas batas negara (PLBN) terpadu pada 2024.
Dalam rapat koordinasi membahas progress pembangunan PLBN di Jakarta, Kamis, Asisten Deputi Lintas Batas Negara BNPP Budi Setyono menyebut kantornya masih mengkaji lokasi delapan PLBN terpadu itu.
"Untuk delapan PLBN ini lokasinya sedang kita kaji, karena pada gelombang 1 dan 2 basis-nya di darat, tetapi kalau delapan PLBN ini nantinya basis-nya maritim, yaitu kami akan bangun di pelabuhan,” kata pejabat BNPP itu dalam rapat.
Pemerintah RI menargetkan membangun total 26 PLBN yang terbagi atas tiga gelombang, yaitu tujuh PLBN (gelombang I), 11 PLBN (gelombang II), dan delapan PLBN (gelombang III). Untuk pembangunan gelombang I, Budi menyebut tujuh PLBN telah dibangun sesuai target.
Dia melanjutkan jenis PLBN terpadu yang dibangun pemerintah pun terbagi atas tiga kategori, yaitu A, B, dan C. PLBN Kategori A difungsikan untuk lalu lintas dagang ekspor dan impor, termasuk menjadi akses bagi truk-truk yang membawa barang lintas negara.
Baca juga: Menteri PUPR: Pembangunan PLBN jadi embrio ekonomi kawasan perbatasan
Baca juga: PUPR tuntaskan pembangunan PLBN Napan di perbatasan NTT-Timor Leste
Sementara itu, PLBN Kategori B merupakan pos lintas batas umum, tetapi dapat difungsikan juga untuk perdagangan. Namun, mereka yang melintas wajib berhenti di titik 0 kilometer untuk pemeriksaan.
Sementara, PLBN Kategori C merupakan pos untuk perlintasan tradisional sehingga tidak diperbolehkan ada kegiatan ekspor dan impor.
"Namun, semua tipe ini bisa di-upgrade (ditingkatkan, red.). Contohnya, PLBN Aruk di Sambas, kemudian PLBN Jagoi Babang juga berpeluang naik kelas, karena nilai perdagangannya tiap bulan terus meningkat," tutur dia.
Dalam rapat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Laksamana Muda TNI Kisdiyanto secara khusus mengevaluasi pembangunan 11 PLBN yang masuk dalam gelombang II.
Kemenko Polhukam mengawasi kemajuan pembangunan itu secara aktif mengingat Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Baca juga: Menkominfo: BTS 4G dukung pengamanan Pos Lintas Batas Negeri
Dari hasil paparan dalam rapat, Kisdiyanto menyebut ada tiga dari 11 PLBN yang perlu dievaluasi lebih lanjut. Tiga PLBN itu, PLBN Long Midang, PLBN Sei Kelik, dan PLBN Oepoli.
Kisdiyanto menyebut, misalnya, di PLBN Long Midang ada kemajuan pembangunan 50 persen, tetapi sulit berlanjut karena akses menuju Long Midang belum memadai, terlebih ada longsor yang mengakibatkan penurunan permukaan tanah.
"Untuk itu, BNPP perlu melakukan review mengenai perencanaannya membangun PLBN Long Midang. Apakah memungkinkan? Jika tidak, apakah bisa dipindah tempatnya?” kata Kisdiyanto.
Dalam rapat koordinasi pembangunan PLBN itu, kementerian/lembaga selain Kemenko Polhukam dan BNPP Kemendagri turut hadir, di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024