Kabul, Kaboul (ANTARA News) - Presiden Afghanistan Hamid Karzai, Sabtu mengatakan bahwa Amerika Serikat harus memastikan masa depan yang lebih baik bagi desa-desa di mana seorang sersan tentara Amerika mengamuk dan membunuh tahun lalu.

Robert Bales dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Jumat, karena membunuh 16 warga sipil ketika ia menyelinap pergi dari pangkalan untuk menyerang rumah-rumah di Kabupaten Panjwayi, Provinsi Kandahar, di selatan Afghanistan.

Bales, 40 tahun, sebelumnya telah mengaku bersalah atas pembunuhan dalam satu kesepakatan yang diperantarai oleh pembelanya untuk menghindari hukuman mati.

"Hukuman seumur hidup atau hukuman mati tidak akan membawa kembali anak-anak yang dibunuh atau kebahagiaan keluarga mereka," kata Karzai dalam konferensi pers di Kabul.

"Kami berusaha lagi untuk mengakhiri penderitaan rakyat Afghanistan daripada membalas dendam.

"Apa yang saya inginkan dari Amerika Serikat mendatangi kembali keluarga-keluarga itu dan memberikan mereka (dengan) kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik ... untuk menanami kebun dan kebun-kebun anggur mereka ... sehingga generasi berikutnya bisa hidup dalam lingkungan yang lebih baik."

Orang-orang Afghanistan yang selamat dari pembantaian prajurit itu kini berada di ruang pengadilan AS. Bales, yang telah minum (minuman keras) sebelum serangan, diputuskan untuk menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Para kerabat di Kandahar meneriakkan seruan agar pelaku itu `untuk hukuman mati itu,` mengatakan Bales harus diadili di Afghanistan, di mana hukuman mati dilegalkan.

"Sekarang mereka mengatakan kepada kita bahwa mereka telah menempatkan orang itu di penjara," Sayed Jan, yang kehilangan empat anggota keluarganya, kepada AFP. "Itu tidak cukup bagi kita, kita ingin dia digantung."

"Saya selalu bermimpi tentang keluarga saya yang tewas, dan ketika aku bangun aku tidak melihat mereka di sekitar. Air mataku mulai jatuh ketika saya berbicara tentang mereka. Saya masih mengingat semua mereka direndam dalam darah."

Meskipun dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, Bales bisa mengupayakan grasi setelah menjalani hukuman 20 tahun, demikian AFP.

(H-AK/H-RN)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013