Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur meminta pemerintah kota (pemkot) setempat agar memastikan pendataan Batuan Langsung Tunai (BLT) pengganti permakanan bisa detail, sehingga ada jaminan tersalurkan tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, Kamis, mengatakan pemkot harus terus menggandeng RT/RW dalam proses pembaruan data calon penerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan itu.
"Pemerintah kota benar-benar melakukan akurasi data kemiskinan dan itu bersumber dari RT dan RW," kata Reni.
Ia menjelaskan RT dan RW perlu digandeng, sebab mereka merupakan pihak yang rutin bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga lebih mengetahui soal realitas di lapangan.
Artinya, kata dia, setiap usulan warga tidak mampu yang masuk dari tingkat RT dan RW harus ditampung oleh Pemkot Surabaya, kemudian dilakukan pengecekan ulang sebagai bentuk validasi.
"Selama ini kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kota itu dari data kemiskinan kebijakannya jadi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujarnya.
Daftar warga miskin yang sudah masuk DTKS dipastikan menerima program bantuan dari pemerintah pusat atau dari Pemkot Surabaya, sebab satu penerima manfaat tidak boleh ganda sebagai penerima bantuan.
Reni menyebut DPRD sepaham dengan pemkot soal bantuan tak boleh ganda diterima.
"Bantuan itu tidak boleh bertumpuk-tumpuk saya sepakat, tetapi harus dipastikan dulu bahwa mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan dan kondisinya tidak mampu, itu benar-benar harus menjadi sasaran penerima," ucapnya.
Reni juga menyebut jika seorang warga miskin lebih memilih untuk mendapatkan BLT pengganti permakanan, maka pemkot melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya harus memastikan bantuan itu diterima oleh yang bersangkutan.
"BLT secara penganggaran, dia itu masuk belanja bansos. Bansos secara aturan Permendagri itu harus sudah di rencanakan by name by address itu ketika penyusunan APBD, ketika penyusunan KUA PPAS," ucapnya.
"Pemerintah bisa melakukan perbaikan data setiap bulan sekali walaupun faktanya di enam bulan sekali. Tetapi sebenarnya problem perlindungan tidak bisa ditunda lama, poinnya di situ," lanjutnya.
Karena itu, jika ada warga miskin yang namanya belum tercatat di dalam data penerima bantuan, maka pemkot disarankan bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Kalau saya tidak boleh harus menunggu enam bulan, misalnya ini datanya masih belum diperbaharui jadi tidak bisa menerima, maka segera verifikasi. Kalau memang itu kondisi tidak mampu dan kalau memang mendesak ambil dari BTT," kata Reni.
Dia menambahkan distribusi bantuan yang tetap sasaran merupakan wujud perlindungan pemerintah terhadap warganya.
"Pemerintah harus hadir memberikan layanan warga kotanya," tuturnya.
Pemkot Surabaya telah menyalurkan BLT pengganti permakanan pada awal Januari 2024. Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD pemerintah kota setempat.
Total ada 8.310 warga miskin yang masuk di dalam data penerima BLT untuk menggantikan program permakanan. Jumlah itu berdasarkan pengalihan 1.045 penerima bantuan dan ditambah hasil pendataan lanjutan sebanyak 7.265 warga miskin.
Namun, saat penyaluran dilakukan terdapat penyusutan 13 penerima manfaat atau menjadi 8.297 warga miskin.
Penurunan angka tersebut dikarenakan penerima manfaat berstatus KK tunggal dan meninggal dunia. Selain itu juga ada warga yang pindah ke luar kota.
Sementara, kata Reni langkah Pemkot Surabaya mengubah skema bantuan permakanan ke BLT memberikan dampak bagi para penyedia makanan, kelompok masyarakat (pokmas), dan petugas pengiriman.
"Semisal dia diberikan bantuan modal tetapi itu membutuhkan waktu untuk dia eksis kembali. Berbeda hal dengan dulu, mereka setiap hari sudah ada pekerjaan, istilahnya yang beli sudah jelas penghasilan itu," ucapnya.
DPRD pun mendorong Pemkot Surabaya agar masyarakat terdampak perubahan kebijakan bisa diikutsertakan di dalam program "Padat Karya".
"Saya khawatir, dulunya tidak masuk keluarga miskin, kemudian menjadi keluarga miskin karena tidak lagi mendapatkan penghasilan secara rutin," ucapnya.
Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024