Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang sebelumnya juga menjadi penerima manfaat program BLT buruh rokok,

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dilanjutkan pada 2024 dengan menyiapkan anggaran Rp39,44 miliar.

"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang sebelumnya juga menjadi penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan dengan anggaran sebesar Rp39,44 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT), rencananya program BLT disalurkan selama empat kali dengan nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat.

Baca juga: Pemerintah lanjutkan Program Bantuan Pangan hingga Juni 2024

Untuk penyalurannya, kata dia, pihaknya masih menunggu sinkronisasi dengan Pemprov Jateng, karena pengalaman sebelumnya juga menyalurkan program yang sama.

"Nantinya, tentu ada pekerja rokok yang akan dicatat sebagai penerima BLT yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jateng," ujarnya.

Berdasarkan data penyaluran pada akhir 2023, tercatat ada 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelum disalurkan kepada pekerja rokok, kata dia, data yang ada terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi.

Baca juga: Pemerintah sebut BLT El Nino akan diperpanjang hingga kuartal II 2024

Ia berharap dengan program BLT buruh rokok tersebut, setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Namun, sebagian pekerja merupakan warga luar Kudus.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024