Di dalam satu pernyataan yang disahkan dalam satu pertemuan mengenai Sudan, DK menyeru semua pihak agar "menahan diri dari setiap tindak kekerasan terhadap warga sipil, mempercepat akses aman dan kemanusiaan yang tak terganjal bagi pengiriman penuh dan tepat waktu bantuan kemanusiaan kepada semua warga sipil yang sangat memerlukan bantuan".
Dewan itu juga mendesak semua pihak "agar menghormati secara penuh hukum internasional mengenai hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional", demikian laporan Xinhua.
"Sehubungan dengan ini, (Dewan) itu menekankan bahwa mereka yang bertanggungjawab atas pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional dan pelanggaran serta pelecehan terhadap hukum internasional mengenai hak asasi manusia harus dimintai pertanggungjawaban," kata pernyataan tersebut.
Negara Bagian Kordofan Selatan dan Blue Nile di Sudan telah menjadi saksi bentrokan bersenjata antara militer Sudan dan SPLM/Sektor Utara sejak 2011, ketika Sudan Selatan meraih kemerdekaan dari Sudan berdasarkan satu kesepakatan perdamaian.
Pada penghujung April, aliansi pemberontak tersebut, yang mempersatukan SPLM/Sektor Utara, Gerakan Keadilan dan Kesamaan (JEM) di Darfur, Tentara Pembebasan Sudan Faksi Abdul-Wahid Mohamed dan Faksi Minni Minawi, menyerang Daerah Um Rawaba dan Abu Karshula di Negara Bagian Kordofan Utara dan Selatan.
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013