Medan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batubara masih menelusuri dugaan rekaman suara yang mengajak memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang diduga dilakukan pejabat Kabupaten Batubara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara Amin Lubis, di Medan, Rabu, mengatakan dalam penelusuran tersebut pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sumut dan para pemangku kebijakan terkait guna menyelidiki lebih dalam terkait kasus.
"Kita tetap melakukan penelusuran terkait orang dan suara siapa dan di mana direkam suara tersebut. Tentu kami tetap melakukan penelusuran. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu Sumut dan instansi terkait," ujarnya.
Amin mengatakan sejak menerima rekaman suara tersebut pada Hari Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 pukul 20.47 WIB, pihaknya langsung melakukan rapat pleno.
Baca juga: Hasto buka suara soal ajakan elite PDIP untuk pilih Ganjar Pranowo
Baca juga: Pengamat nilai ajakan Mendag Zulkifli pilih anaknya kurang patut
"Pembahasan dengan teman-teman Bawaslu Batubara. Kita melakukan penelusuran terkait video viral di Kabupaten Batu Bara yang mencatut sejumlah pejabat di gambar cover rekaman tersebut. Hasil rapat itu memutuskan melakukan penelusuran terkait rekaman tersebut," kata dia.
Lalu, kata dia, pihaknya juga sudah melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi dari para pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara tersebut.
"Kami juga meminta ijin mengambil sampel rekaman suara masing-masing. Kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut juga meminta kesediaan mereka diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai," katanya.
Kemudian, Bawaslu Batubara menyandingkan rekaman video viral dengan rekaman yang diminta dari masing-masing para pejabat itu.
"Kami menganalisa secara awam bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik. Tapi itu secara kasat mata, nah untuk digunakannya ahli atau tidak, itu nanti pihak kepolisian yang jelas kami Bawaslu Batubara sudah mengambil sampelnya," kata dia.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menyebut kasus ini belum dianggap selesai. Hal ini lantaran proses penelusuran dan investigasi masih terus berlanjut.
"Prosesnya berlanjut, kasus ini tidak diberhentikan. Yang dihentikan adalah terkait para pejabat yang ada di forkopimda, yang masih dilihat secara awam. Karena kalau kita melihat isi suara kan kita harus melihat substansinya," ujar Saut.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait juga ikut melakukan proses penelusuran bersama pihak Bawaslu.
"Jadi kita bersama TNI/Polri masih mengejar pelaku. Aparat masih kooperatif terkait permasalahan Batubara ini, termasuk pemeriksaan dan pengambilan sampel di awal," katanya.*
Baca juga: Generasi milenial NTB diajak gunakan hak pilih
Baca juga: JK: Ajakan gunakan hak pilih boleh, tapi tidak kampanye di masjid
Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024