Ankara (ANTARA) - Uni Eropa akan menapis undang-undang Ukraina setelah keduanya mulai merundingkan masuknya Ukraina dalam blok kawasan itu, kata ketua Komisi EU pada Rabu.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan Parlemen Eropa memuji keputusan Uni Eropa mengintegrasikan Ukraina dalam blok itu. Dia memuji upaya Kiev dalam mereformasi lembaga-lembaga demokrasinya.
Dia mencatat bahwa dalam waktu beberapa bulan, Ukraina telah mengesahkan undang-undang yang memperluas hak-hak minoritas nasional, memperbaiki sistem peradilan dan memastikan "checks and balances" dalam kekuasaan.
Guna mempersiapkan pembicaraan masuknya Ukraina itu, kata von der Leyen, "kita sudah mengawali proses penyaringan dan saat ini sedang menyusun kerangka negosiasi."
Baca juga: Para anggota Parlemen Eropa desak Uni Eropa dukung Afsel gugat Israel
Dia menegaskan Dewan Eropa telah menunjukkan keinginan politik dalam mendukung Ukraina selama diperlukan dan Uni Eropa “harus mendukung keputusan ini dengan pendanaan yang memadai.”
Dewan Uni Eropa membuka jalan bagi perluasan blok beranggotakan 27 negara itu pada Desember, dengan mengumumkan dimulainya negosiasi masuknya Ukraina dan Moldova dalam blok itu.
Rusia melancarkan “operasi militer khusus” di Ukraina hampir dua tahun lalu untuk apa yang disebutnya “demiliterisasi” dan “denazifikasi” bekas republik Soviet tersebut.
Namun negara-negara Barat menyebutnya sebagai agresi dan mendukung Kiev melalui cara-cara kemanusiaan, ekonomi, dan militer.
Baca juga: Uni Eropa masukkan pemimpin Hamas dalam daftar teroris
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024