Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepanjang 2023 dan meminta BPKH fokus meningkatkan investasi dana kelolaan secara aman.
"Harus ada inisiatif-inisiatif yang aman, tapi menghasilkan (dana) yang besar. Itu yang diperlukan BPKH,” ujar Wapres saat menerima pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, sebagaimana siaran pers yang diterima.
Menurut Wapres, dana kelolaan BPKH yang cukup besar harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena setiap tahun dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.
Berdasarkan laporan, pada 2023 lalu BPKH mengeluarkan dana dari tabungan keuangan haji sebesar Rp1,3 triliun untuk menutupi kekurangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Jumlah tersebut tidak sebanding dengan penerimaan dana pada 2023.
Baca juga: Komisi VIII DPR ajak masyarakat bantu BPKH sosialisasikan biaya haji
Hal semacam itu dikhawatirkan Wapres dapat menggerus dana modal untuk pemberian subsidi di tahun-tahun berikutnya.
“Dan karena itu memang sekarang dirasionalisasi. Kalau tidak, ini menjadi beban,” kata Wapres.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, BPKH kini telah memiliki Syarikah BPKH Limited sebagai anak Perusahaan BPKH di Arab Saudi.
Anak Perusahaan ini secara khusus akan beroperasi di sektor perhotelan, fasilitas akomodasi, katering, dan investasi lain yang mendukung ekosistem perhajian di Arab Saudi.
“Target utama kami adalah untuk bisa membantu efisiensi dan rasionalitas biaya haji. Nanti kami akan masuk sebagai salah satu supplier di antara industri yang ada sebagai rekanannya Kementerian Agama,” ujar Fadlul.
Fadlul juga melaporkan bahwa selama lima tahun berturut-turut, BPKH berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengakhiri pertemuan tersebut, Fadlul menyampaikan tantangan BPKH di masa mendatang, seperti peningkatan kuota haji yang diinisasi oleh Kerajaan Arab Saudi.
Sesuai Rencana Vision 2030, kuota haji akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 4,5 juta jamaah pada 2030.
Terkait hal ini, BPKH berharap kebijakan proporsi subsidi pemerintah dari dana pengelolaan haji dapat kembali dirasionalisasi, sehingga dana subsidi tersebut dapat mencukupi terus untuk dipergunakan bagi jamaah-jamaah haji pada tahun-tahun mendatang.
Baca juga: BPKH beri penghargaan bagi mitra perbankan penerima setoran haji
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024