Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara akan resmi terbentuk tahun ini, dan Keputusan Presiden (Kepres) tentang hal tersebut sudah terbit.

“Kepresnya sudah ada, sekarang tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk sebagai Kajati Kaltara dan jajarannya,” ujar Kajati Kaltim Hari Setiyono di Tanjung Selor, Rabu.

Hari berharap Kejati Kalimantan Utara segera terbentuk dan beroperasi. Menurutnya, hal ini penting untuk mempercepat penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara yang selama ini masih berada di bawah Kejati Kalimantan Timur.

“Jarak kabupaten/kota dengan Samarinda itu jauh sekali, jadi kalau ada Kejati Kaltara tentu akan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Hari menambahkan, Kejati Kalimantan Utara sudah memiliki anggaran sendiri yang terpisah dari Kejati Kalimantan Timur.

Namun, untuk sementara waktu, Kejati Kalimantan Utara masih bergabung dengan Kejati Kalimantan Timur.

“Kami sudah pisahkan anggarannya, tapi masih satu atap,” jelasnya.

Selain itu, Hari juga mengungkapkan rencana pembentukan Kejaksaan Cabang (Kacabjari) Pulau Sebatik yang berada di bawah Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan.

Pembentukan Kacabjari Sebatik akan bersamaan dengan pembentukan Kejari Tana Tidung yang akan dipisah dari Kejari Bulungan.

“Tim perencanaan dari Kejaksaan Agung sudah survei ke sana (Sebatik) pada Oktober 2023, jadi nanti minimal ada lima Kejari di Kalimantan Utara,” demikian Kajati Kalimantan Timur.

Baca juga: Hakim vonis mantan kepala Kejaksaan Negeri Buleleng 3,5 tahun penjara

Baca juga: Jaksa Agung optimalkan peran intelijen kejaksaan cegah kejahatan laut

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024