Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dr Ir Marzan Aziz Iskandar, bertekad mengaktifkan BPPT sebagai auditor teknologi nasional.
"Seperti pesan Pak Menristek, BPPT memiliki tugas melekat untuk mengaudit teknologi-teknologi yang masuk ke dalam negeri, peran ini harus dioptimalkan," kata Marzan, yang mulai menjabat menjadi orang nomor satu di BPPT pada penghujung 2008, menggantikan Prof Dr Said Djauharsjah Jenie (almarhum).
Peraih gelar master dan doktor bidang teknik elektro di Tokai University, Jepang, itu mengemukakan, meski tugas audit BPPT telah tertulis dengan jelas, namun jarang melakukan audit terhadap teknologi yang masuk ke Indonesia.
"Audit teknologi hanya pernah dilakukan di masa Menristek /Kepala BPPT Hatta Rajasa terhadap teknologi yang dibawa Texmaco. BPPT diminta untuk mengaudit apakah teknologinya disetujui atau diabaikan," kata mantan Deputi Kepala BPPT bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material itu.
Menurut suami Anny Aryany dan bapak dari dua putri dan satu putra tersebut, sudah seharusnya kinerja BPPT terus ditingkatkan sehingga perhatian khusus terhadap sektor teknologi, dan khususnya BPPT juga meningkat.
Diakuinya pula, keterbatasan dana selama ini cukup menghambat dalam mengoptimalkan kinerja, anggaran untuk BPPT tahun 2009 hanya kurang dari Rp570 miliar, termasuk di dalamnya biaya belanja rutin, seperti gaji pegawai, perawatan gedung hingga biaya pemakaian listrik.
"Sehingga, sisanya untuk pengkajian dan penerapan teknologinya sendiri kurang dari separuh, sekitar Rp250 miliar," kata peraih penghargaan Peneliti BPPT Paling Berprestasi yang disematkan kepadanya pada 18 Agustus 1998 itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2009