Otoritas Penerbangan Sipil Tanzania (Tanzania Civil Aviation Authority/TCAA) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas penolakan Kenya baru-baru ini terhadap permintaan Tanzania untuk mengizinkan maskapainya, Air Tanzania Company Limited, mengoperasikan penerbangan kargo pada rute Nairobi dan negara-negara ketiga.
Menurut pernyataan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal TCAA Hamza Johari, TCAA menyebut penolakan otoritas Kenya sebagai pelanggaran Pasal 4 dari nota kesepahaman tentang Layanan Udara yang ditandatangani antara kedua negara pada 2016.
Tanzania berkomitmen pada peraturan penerbangan internasional dan perjanjian bilateral, demikian bunyi pernyataan itu.
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024