Medan (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyebutkan, hingga Kamis ini jumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara yang ditangkap kembali menjadi 42 orang.


"Sebelumnya, Rabu masih tercatat sebanyak 39 narapidana yang ditangkap aparat keamanan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Amran Silalahi kepada Antara, Kamis.


Jumlah napi yang masih buron dan belum tertangkap ada 42 orang, dari 84 orang yang melarikan diri saat kerusuhan dan pembakaran Lapas Labuhan Ruku.


"Seluruh napi yang kabur tersebut, terus diburu aparat kepolisian yang bekerjasama dengan petugas Lapas Labuhan Ruku," kata Amran seraya mengatakan dua napi menyerahkan diri kepada petugas.


Menurut data, sebanyak 442 napi dan tahanan Lapas Klas II-A Labuhan Ruku telah selesai direlokasi ke-13 Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, sedangkan jumlah tahanan dan narapidana yang tersisa di Lapas Labuhan Ruku 340 orang.


Lapas Labuhan Ruku rusuh dan dibakar Minggu sore pekan lalu yang menyebabkan sejumlah tahanan dan narapidana melarikan diri.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013